SuaraBandungBarat.id - Set top box (STB) menjadi perangkat yang paling utama untuk bisa melihat siaran digital di TV analog. Nah, bagaimana cara pasang STB ke tv tabung?
Pada hari Rabu (2/11/2022) lalu pemerintah Indonesia resmi mematikan analog switch off (ASO) atau siaran TV analog di berapa wilayah.
Adapun kebijakan tersebut keluar mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa siaran TV di Indonesia harus menghentikan siaran TV analog paling lambat dua tahun dan beralih ke siaran TV digital.
STB merupakan sebuah alat yang juga dikenal dengan receiver ataupun converter yang memiliki fungsi untuk merubah sinyal digital menjadi gambar serta suara yang nantinya akan ditampilkan di TV analog.
Untuk itu, Anda juga harus mengetahui cara pemasangan STB ke TV tabung.
Lalu bagaimana cara pasang STB ke TV tabung? Simak dan lakukan langkah-langkah dibawah ini agar siaran TV di rumah Anda berjalan lancar.
1. Siapkan STB yang berjenis DVB-T2a
2. Pastikan TV analog dengan modrl tabung sudah power off atau mati
3. Cabut demua kabel antena di TV tabung dan sambungkan ke port 'ANT IN' pada STB
Baca Juga: Mau Pasang STB Untuk Pindah ke Siaran Digital? Perhatikan Hal ini Sebelum Membeli!
4. Setelah itu, sambungkan kabel HDMI dari STB ke TV analog
5. Jika TV tabung belum muncul sambungan HDMI, bisa juga disambungkan melalui kabel AV
6. Selanjutnya, pastikan STB telah terhubung dengan daya
Hidupkan TV tabung dan STB
7. Pilih dan masuk ke menu pengaturan dalam TV tabung, kemudian pilih mode tampilan AV
Setelah menu STB sudah 8. muncul, pilihlah opsi pencarian saluran
9. Langkah terakhir pilih simpan, dan Anda dapat menikmati siaran digital di TV tabung atau analog
Itulah beberapa cara pemasangan STB ke TV tabung, dengan adanya STB Anda tetap bisa menyaksikan siaran-siaran TV digital di TV tabung di rumah. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Hanya 119 Detik! Lionel Messi Pecahkan Rekor Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Tikung Real Madrid, Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Julian Alvarez dari Atletico
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
8 Pemain Berusia 40 Tahun ke Atas yang Siap Ramaikan Piala Dunia 2026, Ada Cristiano Ronaldo
-
Jangan Hanya Konsumen: Less Waste Juga Harus Dimulai dari Produsen
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan