SuaraBandungBarat.id - Set top box (STB) menjadi perangkat yang paling utama untuk bisa melihat siaran digital di TV analog. Nah, bagaimana cara pasang STB ke tv tabung?
Pada hari Rabu (2/11/2022) lalu pemerintah Indonesia resmi mematikan analog switch off (ASO) atau siaran TV analog di berapa wilayah.
Adapun kebijakan tersebut keluar mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa siaran TV di Indonesia harus menghentikan siaran TV analog paling lambat dua tahun dan beralih ke siaran TV digital.
STB merupakan sebuah alat yang juga dikenal dengan receiver ataupun converter yang memiliki fungsi untuk merubah sinyal digital menjadi gambar serta suara yang nantinya akan ditampilkan di TV analog.
Untuk itu, Anda juga harus mengetahui cara pemasangan STB ke TV tabung.
Lalu bagaimana cara pasang STB ke TV tabung? Simak dan lakukan langkah-langkah dibawah ini agar siaran TV di rumah Anda berjalan lancar.
1. Siapkan STB yang berjenis DVB-T2a
2. Pastikan TV analog dengan modrl tabung sudah power off atau mati
3. Cabut demua kabel antena di TV tabung dan sambungkan ke port 'ANT IN' pada STB
Baca Juga: Mau Pasang STB Untuk Pindah ke Siaran Digital? Perhatikan Hal ini Sebelum Membeli!
4. Setelah itu, sambungkan kabel HDMI dari STB ke TV analog
5. Jika TV tabung belum muncul sambungan HDMI, bisa juga disambungkan melalui kabel AV
6. Selanjutnya, pastikan STB telah terhubung dengan daya
Hidupkan TV tabung dan STB
7. Pilih dan masuk ke menu pengaturan dalam TV tabung, kemudian pilih mode tampilan AV
Setelah menu STB sudah 8. muncul, pilihlah opsi pencarian saluran
9. Langkah terakhir pilih simpan, dan Anda dapat menikmati siaran digital di TV tabung atau analog
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klasemen BRI Super League: Borneo FC Samai Perolehan Poin Persib Bandung, Persaingan Makin Sengit
-
2.026 Pound Sterling Berapa Rupiah? Ini Nilai Mahar El Rumi untuk Syifa Hadju
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Segarnya Nagih, 5 Es Kacang Merah Palembang Ini Banyak Direkomendasikan
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
John Herdman Panggil 3 Pemain Persib, Beckham Putra Dicoret!
-
Gerombolan Debt Collector Beringas Ditangkap usai Aniaya Warga Pekanbaru
-
BRI Youth Champion League 2026 Digelar, Eks Pemain Timnas Indonesia Beri Apresiasi
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Kelebihan dan Kekurangan Wireless Charger, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli