SuaraBandungBarat.id - Set top box (STB) menjadi perangkat yang paling utama untuk bisa melihat siaran digital di TV analog. Nah, bagaimana cara pasang STB ke tv tabung?
Pada hari Rabu (2/11/2022) lalu pemerintah Indonesia resmi mematikan analog switch off (ASO) atau siaran TV analog di berapa wilayah.
Adapun kebijakan tersebut keluar mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa siaran TV di Indonesia harus menghentikan siaran TV analog paling lambat dua tahun dan beralih ke siaran TV digital.
STB merupakan sebuah alat yang juga dikenal dengan receiver ataupun converter yang memiliki fungsi untuk merubah sinyal digital menjadi gambar serta suara yang nantinya akan ditampilkan di TV analog.
Untuk itu, Anda juga harus mengetahui cara pemasangan STB ke TV tabung.
Lalu bagaimana cara pasang STB ke TV tabung? Simak dan lakukan langkah-langkah dibawah ini agar siaran TV di rumah Anda berjalan lancar.
1. Siapkan STB yang berjenis DVB-T2a
2. Pastikan TV analog dengan modrl tabung sudah power off atau mati
3. Cabut demua kabel antena di TV tabung dan sambungkan ke port 'ANT IN' pada STB
Baca Juga: Mau Pasang STB Untuk Pindah ke Siaran Digital? Perhatikan Hal ini Sebelum Membeli!
4. Setelah itu, sambungkan kabel HDMI dari STB ke TV analog
5. Jika TV tabung belum muncul sambungan HDMI, bisa juga disambungkan melalui kabel AV
6. Selanjutnya, pastikan STB telah terhubung dengan daya
Hidupkan TV tabung dan STB
7. Pilih dan masuk ke menu pengaturan dalam TV tabung, kemudian pilih mode tampilan AV
Setelah menu STB sudah 8. muncul, pilihlah opsi pencarian saluran
9. Langkah terakhir pilih simpan, dan Anda dapat menikmati siaran digital di TV tabung atau analog
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Belanja di GrandLucky Bisa Dapat Alaif Udang Gratis dengan Promo BRI
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus