SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yakni Nikita Mirzani angkat suara terkait ketidakhadiran pelapor yakni Dito Mahendra pada sidang di PN Serang, Senin (12/12/2022).
Nikita mengatakan, momen sidang yang menghadirkan Dito Mahendra tersebut sangat ia nantikan. Pasalnya, momen itu seharusnya jadi pertemuan perdana dirinya dengan Dito Mahendra.
"Aku kan dipenjarakan karena kasus UUD IT yang melaporkan aku kan Dito tidak hadir hari ini padahal aku udah dizolimi udah dipenjarakan," katanya usai persidangan seperti dikutip dari kanal YouTube NIT NOT, Senin (12/12/2022).
Ia mengaku heran dengan alasan ketidakhadiran Dito Mahendra lantaran alasan sakit. Dengan begitu, kesempatan bertemu secara langsung Dito Mahendra tertunda.
"Padahal ini hariaku bisa bertemu dia tapi dia kena DBD padahal lagi gak musim DBD ya," katanya.
"Ya pasti tidak akan hadir kalo hadir dari kemarin-kemarin pas masih dilaporin di Polres dia pasti datang ketemu tapi kan gak pernah ketemu apalagi ini face to face dalam jarak yang dekat kan," imbuhnya.
Nikita juga mengaku sangat kecewa dengan tidak hadirnya Dito Mahendra pada sidang kali ini. Pasalnya, proses sidang yang dilaksanakan terkait perkara yang dihadapinya semakin berlarut-larut.
"Kecewa pasti, karena ini terlalu terlarut-larut tapi kalo dia hadir ya cepet selesai. Kalo emang dia berani dia bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadap saya harus nya dia berani datang hari ini," bebernya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kata Nikita, Dito Mahendra juga harus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang bersamaan.
Baca Juga: Sistem Bonus Komisi Maxim, Makin Bikin Untung Pakai Cara Ini
"Atau dia bingung mau datang ke sini atau ke KPK. Iya kan mungkin dia dilema ya dia mau ke KPK dulu apa ke sini dulu kita kan tidak tau. Kalo emang sakitnya beneran semoga cepat sembuh ya supaya bisa hadir di pengadilan atau di KPK," tuturnya. (*)
Sumber: YouTube NIT NOT berjudul LIVE DITO MAHENDRA TIDAK HADIR SEBAGAI SAKSI, INI KATA NIKITA MIRZANI
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar