SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yakni Nikita Mirzani angkat suara terkait ketidakhadiran pelapor yakni Dito Mahendra pada sidang di PN Serang, Senin (12/12/2022).
Nikita mengatakan, momen sidang yang menghadirkan Dito Mahendra tersebut sangat ia nantikan. Pasalnya, momen itu seharusnya jadi pertemuan perdana dirinya dengan Dito Mahendra.
"Aku kan dipenjarakan karena kasus UUD IT yang melaporkan aku kan Dito tidak hadir hari ini padahal aku udah dizolimi udah dipenjarakan," katanya usai persidangan seperti dikutip dari kanal YouTube NIT NOT, Senin (12/12/2022).
Ia mengaku heran dengan alasan ketidakhadiran Dito Mahendra lantaran alasan sakit. Dengan begitu, kesempatan bertemu secara langsung Dito Mahendra tertunda.
"Padahal ini hariaku bisa bertemu dia tapi dia kena DBD padahal lagi gak musim DBD ya," katanya.
"Ya pasti tidak akan hadir kalo hadir dari kemarin-kemarin pas masih dilaporin di Polres dia pasti datang ketemu tapi kan gak pernah ketemu apalagi ini face to face dalam jarak yang dekat kan," imbuhnya.
Nikita juga mengaku sangat kecewa dengan tidak hadirnya Dito Mahendra pada sidang kali ini. Pasalnya, proses sidang yang dilaksanakan terkait perkara yang dihadapinya semakin berlarut-larut.
"Kecewa pasti, karena ini terlalu terlarut-larut tapi kalo dia hadir ya cepet selesai. Kalo emang dia berani dia bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan terhadap saya harus nya dia berani datang hari ini," bebernya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kata Nikita, Dito Mahendra juga harus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang bersamaan.
Baca Juga: Sistem Bonus Komisi Maxim, Makin Bikin Untung Pakai Cara Ini
"Atau dia bingung mau datang ke sini atau ke KPK. Iya kan mungkin dia dilema ya dia mau ke KPK dulu apa ke sini dulu kita kan tidak tau. Kalo emang sakitnya beneran semoga cepat sembuh ya supaya bisa hadir di pengadilan atau di KPK," tuturnya. (*)
Sumber: YouTube NIT NOT berjudul LIVE DITO MAHENDRA TIDAK HADIR SEBAGAI SAKSI, INI KATA NIKITA MIRZANI
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sindrom Ring of Fire: Mengapa Gempa Jepang Bikin Kita Refleks Panik?
-
Gebrakan PBSI: Apriyani Rahayu Resmi Pindah ke Ganda Campuran, Siap Duet Bareng Dejan Ferdinansyah
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
6 Kulkas Hemat Listrik 1 Jutaan, Cocok untuk Anak Kos hingga Keluarga Kecil
-
Raih Rating Tertinggi, Six Singles Under One Roof Siapkan Musim Kedua
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota