Video / News
Senin, 12 Desember 2022 | 16:45 WIB

Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai permohonan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang meminta agar kliennya dihadirkan secara daring atau online saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa (13/12/2022) besok.

Dalam responsnya, Arman mempertanyakan alasan di balik permintaan kubu Bharada E terkait pemberian kesaksian secara daring.

"Pertanyaannya, apa kepetingannya? Dasar hukumnya apa? Kemudian, kan, selama ini juga Richard terintimidasi. Itu, kan, harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring?" kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Arman menduga kubu Bharada E ingin menutupi fakta dalam kasus persidangan Brigadir Yosua. Dia menilai Richard takut bersaksi langsung di depan Sambo padahal sudah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).

Video/Video Editor: Sandy Mulyadi/Praba

Load More