/
Selasa, 13 Desember 2022 | 12:45 WIB
Pihak kepolisisan memasang garis polisi di lokasi ruang Satpol PP Kota Blitar (ANTARA/HO-Polres Blitar Kota)

SuaraBandungBarat.id- Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan aksi penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Senin (12/12/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto menjelaskan,  pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut.

"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," katanya, Senin (12/12/2022).

Ia menambahkan, Polda Jatim pun membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, mulai siang hingga petang.

"Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan. Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti dari TKP untuk mengungkap kasus tersebut  

"Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP," katanya.

Untuk diketahui, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin dini pagi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.

Baca Juga: Rating Terus Turun, Running Man Ubah Jam Tayang Mulai Bulan Januari 2023

Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat sampai lima orang sebelumnya menyekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang bertugas. 

Selanjutnya, para pelaku juga menyekap Santoso dan istrinya serta dipaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.

Akibatnya, korban mengalami kerugian berupa uang dan barang berharga yang ditaksir mencapai Rp 400 juta. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Polisi periksa tujuh orang soal kasus di rumah dinas wali kota Blitar

Load More