SuaraBandungBarat.id- Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan aksi penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Senin (12/12/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut.
"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," katanya, Senin (12/12/2022).
Ia menambahkan, Polda Jatim pun membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, mulai siang hingga petang.
"Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan. Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti dari TKP untuk mengungkap kasus tersebut
"Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP," katanya.
Untuk diketahui, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin dini pagi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
Baca Juga: Rating Terus Turun, Running Man Ubah Jam Tayang Mulai Bulan Januari 2023
Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat sampai lima orang sebelumnya menyekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang bertugas.
Selanjutnya, para pelaku juga menyekap Santoso dan istrinya serta dipaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.
Akibatnya, korban mengalami kerugian berupa uang dan barang berharga yang ditaksir mencapai Rp 400 juta. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Polisi periksa tujuh orang soal kasus di rumah dinas wali kota Blitar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama