SuaraBandungBarat.id - Sidang Roy Suryo terkait kasus meme stupa yang mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunda.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menunda sidang Roy Suryo tersebut berkaitan dengan suatu hal yang belum selesai.
Penundaan tersebut disampaikan Hakim Martin Ginting pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Indah Kartika mengungkapkan alasannya.
Dwi beralasan bahwa dirinya ingin memaksimalkan tenggat waktu yang sempat diberikan Hakim pada sidang sebelumnya.
"Kami JPU menyampaikan penundaan menjadi hari Kamis tanggal 15 Desember 2022,” terang Dwi yang dikutip dari pmjnews.com pada Selasa (13/12/2022).
Dwi juga berharap agar majelis hakim dan penasehat hukum terdakwa dapat memaklumi apa yang menjadi alasan penundaan sidang tersebut.
Sidang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2022, Dwi berharap masih ada tenggat waktu yang diizinkan.
“Mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada jumat tanggal 9 Desember kemarin, mohon dimaklumi oleh majelis hakim penasihat hukum dan terdakwa," sambungnya.
Dengan penjelasan Dwi, hakim tidak menampik permohonannya dan memberikan waktu sebagaimana disebutkan sebelumnya.
Baca Juga: Sulawesi Tenggara Ditargetkan Masuk Ekosistem Baterai EV, Jadi Bagian Hilirasi Nikel
Hakim menjelaskan bahwa ada suatu hal yang belum selesai, maka dari itu tetap berkomitmen sesuai keputusan sebelumnya.
Hakim juga memaparkan bahwa satu minggu setelah tuntutan, baru pembelaan, baik pribadi maupun secara tim kuasa.
"Karena ada satu hal teknis belum selesai jadi dengan demikian kita tetap komitmen bahwa satu minggu setelah tuntutan, baru pembelaan, baik pribadi maupun secara tim kuasa," tandasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Juni: Ada Diamond Gratis, Emote Pildun, dan Loot Box
-
Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya
-
Sosok yang Selalu Duduk di Kursi Kosong
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah