SuaraBandungBarat.id- Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melantik 25 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPTP pada hari ini Selasa (13/12/2022).
Rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara sebagaimana terlampir dalam surat KASN nomor b-4322/jp.00.01/12/2022 tanggal 7 desember 2022 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Hal tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah.
Berikut nama-nama yang dilantik :
1. Kepala Bapelitbangda : Rini Sartika, S.Sos, M.Si
2. Kepala Disnakertrans : Drs. Hasanuddin, M.Si
3. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia : dr Eisenhower Sitanggang, Spog
4. Kepala Dispora : Drs. Imam Santoso Mulyo R, M.Pd
5. Kepala DPMTSP : Drs. Maman Sulaiman, SH, M.Si
Baca Juga: Hasil Lengkap Uji Coba Negara ASEAN Jelang Piala AFF 2022, Tim Raksasa Pesta Gol
6. Kepala Bakesbangpol : Ir Apung Hadiat Purwoko, M.Si
7. Kepala Dinas Kesehatan : drg. Hernawan Widjajanto, M.Kes
8. Kepala BPBD : Ir Jarot Prasetyo
9. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat : Drs Asep Sehabudin
10. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan : Drs Meidi, M.Si
11. Kepala Diskop UMKM : Dra. Sri Dustirawati, M.Si
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2026: Buruan Ambil MP40 Cobra dan Jajal Fitur Kuda
-
Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Perjuangkan Hak dan Sportivitas, Ini Kemenangan yang Sesungguhnya
-
Josepha Alexandra, Siswi Viral yang Protes Juri LCC Kalbar Kini Ditawari Beasiswa ke Tiongkok
-
Kreator AKIRA Dirikan Studio Animasi Baru, Karya Pertama Resmi Diproduksi
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Ketika Inflasi Membuat Anak Muda Hari Ini Kehilangan Gairah untuk Bermimpi
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang