/
Kamis, 15 Desember 2022 | 16:33 WIB
ILUSTRASI: Nikita Mirzani usai menjalani sidang di PN Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (14/11/2022) lalu (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yakni Nikita Mirzani kembali dibuat kecewa oleh Dito Mahendra.

Pasalnya, Dito tak hadir kembali pada sidang yang dilaksanakan di PN Serang pada Kamis (15/12/2022.

Nikita Mirzani mengatakan, dirinya berharap Dito Mahendra bisa Hadi pada sidang selanjutnya dapat hadir dan perkara yang dihadapi cepat selesai.

"Terakhir panggilan hari Senin, mudah- mudahan cepet selesai masalahnya," katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, dirinya mengaku kesal lantaran Dito Mahendra tidak kunjung hadir dalam persidangan. Padahal dia merupakan pelapor atas kasus yang dihadapinya saat ini.

"Kesel aja gitu dia yang laporin tapi kok dia gak datang tujuannya apa gitu. Menjarain Niki udah terus mau apa lagi," katanya.

Ia menyebut, Dito Mahendra seharusnya datang ke persidangan dan tidak ada alasan apapun. Pasalnya, dari sisi pengamanan pun maksimal.

"Takut diapain gitu kan ada bapak polisi yang jaga banyak, takut di apain. mungkin dia takut panggilan KPK dia bingung dilema sama kelakuannya sendiri," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin jika sidang dilakukan secara daring (online). Hal tersebut agar dirinya dapat bertemu langsung dengan Dito Mahendra.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Masyarakat dan Nelayan Dilarang Mendekat dari Radius 5 Kilometer

"Sidangnya gak mau online dong, kitakan gak pernah ketemu selama kasus ini. Sidangnya harus tetap di pengadilan negri," katanya.

Ia menilai, seharusnya Dito Mahendra hadir dalam persidangan karena yang bersangkutan telah melakukan pelaporan terhadap dirinya.

"Berani ngelaporin berani jadi saksi dong. Harusnya hadir di persidangan ini seperti main-main saja. Jangan dibuat mainan sama jaksa bikin malu aja," pungkasnya. (*)

Sumber: Cumicumi berjudul LIVE! PERNYATAAN NIKITATERKAIT PANASNYA SIDANG

Load More