Suara.com - Sidang pembunuhan Brigadir J terus bergulir di PN Jakarta Selatan. Terbaru adalah terkuaknya sosok anggota polisi yang disebut menitipkan pertanyaan saat uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi.
Titipan pertanyaan saat pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi dinilai tidak sesuai dengan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J. Pertanyaan itu justru mengarah ke pertanyaan soal isu perselingkuhan Putri dengan Brigadir J.
Hal itu terbongkar saat pengacara keluarga Brigadir J, Arman Hanis mencecar saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid yang dihadirkan di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022) kemarin.
Kepada Aji, Arman Hanis menanyakan, mengapa titipan yang dilontarkan saat uji lie detector kepada Putri tidak sesuai dengan perkara pembunuhan yang tengah diusut.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman Hanis kepada Aji.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.
Lantas Arman menanyakan siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut. Aji pun menjawab, bahwa yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," tanya Arman lagi.
"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawab Aji.
Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Baca Juga: Jejak Drama Putri Candrawathi: Perselingkuhan hingga Kebohongan Terkuak di Tes Poligraf
Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi ahli itu, terungkap juga hasil uji kebohongan lewat tes poligraf Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Ahli Poligraf atau Uji Kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terindikasi berbohong ketika menjalankan tes poligraf.
“Mohon izin, untuk Pak FS nilai totalnya minus 8, Putri minus 25,” kata Aji ketika menyampaikan kesaksiannya sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Aji menjelaskan bahwa skor minus menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated, sedangkan apabila memperoleh skor positif menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).
Oleh karena itu, ketika jaksa bertanya apa indikasi yang ditunjukkan terhadap skor yang diperoleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Aji menjawab bahwa kedua orang tersebut terindikasi berbohong dalam menjalankan tes poligraf.
“Minus, (Ferdy Sambo) terindikasi berbohong. Kalau PC (Putri Candrawathi), terindikasi berbohong,” kata Aji.
Berita Terkait
-
Hasil Uji Poligraf Nyatakan Berbohong, Tanggapan Kuat Maruf Bikin Hakim Tertawa karena Ini
-
Drama Putri Candrawathi, di Antara Taati Suami soal Pelecehan Seksual atau Selingkuhi Brigadir J dari Ferdy Sambo?
-
Jejak Drama Putri Candrawathi: Perselingkuhan hingga Kebohongan Terkuak di Tes Poligraf
-
Irfan Ngaku Tak Pernah Bertugas di Satgas Merah Putih Era Sambo, Kubu Agus Nurpatria Tercengang
-
Jendral Bintang 3 Polri Sebut Mulut Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Akademis Usai Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah