Suara.com - Sidang pembunuhan Brigadir J terus bergulir di PN Jakarta Selatan. Terbaru adalah terkuaknya sosok anggota polisi yang disebut menitipkan pertanyaan saat uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi.
Titipan pertanyaan saat pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi dinilai tidak sesuai dengan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J. Pertanyaan itu justru mengarah ke pertanyaan soal isu perselingkuhan Putri dengan Brigadir J.
Hal itu terbongkar saat pengacara keluarga Brigadir J, Arman Hanis mencecar saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid yang dihadirkan di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022) kemarin.
Kepada Aji, Arman Hanis menanyakan, mengapa titipan yang dilontarkan saat uji lie detector kepada Putri tidak sesuai dengan perkara pembunuhan yang tengah diusut.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman Hanis kepada Aji.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.
Lantas Arman menanyakan siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut. Aji pun menjawab, bahwa yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," tanya Arman lagi.
"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawab Aji.
Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Baca Juga: Jejak Drama Putri Candrawathi: Perselingkuhan hingga Kebohongan Terkuak di Tes Poligraf
Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi ahli itu, terungkap juga hasil uji kebohongan lewat tes poligraf Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Ahli Poligraf atau Uji Kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terindikasi berbohong ketika menjalankan tes poligraf.
“Mohon izin, untuk Pak FS nilai totalnya minus 8, Putri minus 25,” kata Aji ketika menyampaikan kesaksiannya sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Aji menjelaskan bahwa skor minus menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated, sedangkan apabila memperoleh skor positif menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).
Oleh karena itu, ketika jaksa bertanya apa indikasi yang ditunjukkan terhadap skor yang diperoleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Aji menjawab bahwa kedua orang tersebut terindikasi berbohong dalam menjalankan tes poligraf.
“Minus, (Ferdy Sambo) terindikasi berbohong. Kalau PC (Putri Candrawathi), terindikasi berbohong,” kata Aji.
Aji juga mengungkapkan bahwa akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen, dan 7 persen sisanya tergantung pada keahlian seorang pemeriksa.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf.
Sejak tahun 1960-an, kata Aji, hanya 4 sampai 5 orang yang lolos tes poligraf dari jutaan pemeriksaan.
“Pengalaman kami, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf,” ujarnya pula.
Dalam persidangan sebelumnya, diungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengatakan tidak ikut menembak Yosua dalam tes poligraf. Hasil tersebut, berdasarkan kesaksian Aji, terindikasi bohong.
Pada sisi lain, Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan Yosua ketika menjalani tes poligraf. Aji mengungkapkan bahwa hasil tes poligraf Putri Candrawathi terindikasi berbohong.
Berita Terkait
-
Hasil Uji Poligraf Nyatakan Berbohong, Tanggapan Kuat Maruf Bikin Hakim Tertawa karena Ini
-
Drama Putri Candrawathi, di Antara Taati Suami soal Pelecehan Seksual atau Selingkuhi Brigadir J dari Ferdy Sambo?
-
Jejak Drama Putri Candrawathi: Perselingkuhan hingga Kebohongan Terkuak di Tes Poligraf
-
Irfan Ngaku Tak Pernah Bertugas di Satgas Merah Putih Era Sambo, Kubu Agus Nurpatria Tercengang
-
Jendral Bintang 3 Polri Sebut Mulut Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Akademis Usai Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai