SuaraBandungBarat.id- Tiga orang saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani telah dipanggil secara resmi oleh PN Serang. Namun dua diantaranya tidak hadir salahsatunya yakni saksi pelapor dan korban yakni Dito Mahendra.
Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan, agenda persidangan yang dijalani saat ini adalah pemeriksaan bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pertama agendanya masih tetap pemeriksaan bukti berupa saksi yang diajukan oleh penuntut umum dan sidang hari ini tadi sesuai dengan permintaan majelis hakim pada sidang yang lalu bahwa ada tiga orang saksi yang dipanggil,” katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (19/12/2022).
Ia menambahkan, rencananya ketiga saksi yang dipanggil tersebut yakni saksi pelapor dan korban yakni Dito Mahendra serta dua saksi lainnya. Namun lantaran saksi pelapor dan korban yakni Dito Mahendra tidak hadir maka penasehat hukum Nikita Mirzani mengajukan keberatan.
“Dan dua saksi lainnya dalam persidangan hari ini hanya hadir satu orang dan tadi ketika akan didengarkan keterangannaya saksi.Penasehat hukum dan terdakwa merasa keberatan karena penasehat hukum meminta agar keterangan saksi yang didengar lebih dahulu adalah saksi korban atau saksi pelapor atas nama Dito Mahendra,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak mejelis hakim menilai alasan ketidakhadiran saksi korban dan pelapor yakni Dito Mahendra dan saksi lainnya dalam persidangan bukan suatu halangan atau hambatan yang bersangkutan tak hadiri persidangan,
“Menurut majelis hakim bukanlah menjadi alasan penghalang untuk dua orang saksi ini hadir dalam persidangan untuk didengar keterangannya. Sesuai dengan yang saya sampaikan pada statement lalu bahwa hari ini majelis hakim telah membuat penetapam untuk memanggil secara paksa atas nama saksi Dito mahendra dan saksi yang satu orang lainnya tadi,” katanya.
Ia menyebut, rencananya pada persidangan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (19/12/2022) mendatang para saksi tersebut akan dijemput paksa untuk hadir dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
“Jadi pada hari hari kamis saksi Dito Mahendra dan saksi lainnya karena alasan duka tadi karena sudah saya sampaikan menurut majelis hakim bukan sebagai suatu alasan yang bisa menghambat atau menghalangi yang bersangkutan untuk hadir dalam persidangan,” tandasnya. (*)
Baca Juga: Ulasan Buku Merantau ke Deli, Inilah Novel Paling Memuaskan Hati Buya Hamka
Sumber : YouTube Cumicumi berjudul LIVE! PN SERANG SEGERA PANGGIL PAKSA DITO MAHENDRA
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Welber Jardim Segera Gabung Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu