Suara.com - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah aksinya membanting mic dan melempar berkas di persidangan viral di media sosial.
Hal tersebut terjadi disela-sela lanjutan persidangan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani ngamuk setelah hakim memutus sidang kembali ditunda karena saksi sekaligus pelapor Dito Mahendra kembali tidak hadir untuk ke-3 kalinya.
Seperti apa kronologi Nikita Mirzani melempar dan berkas? Berikut kronologinya?
1. Artis Nikita Mirzani hari ini kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Sayang hakim kembali menunda persidangan karena saksi yang tak lain pelapor Nikita Mirzani kembali tidak hadir.
2. Kabarnya Dito tidak hadir karena kondisi tubuhnya sedang menurun alias sakit. Namun majelis hakim memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa kekasih Nindy Ayunda itu.
3. Mendengar keputusan tersebut Nikita Mirzani yang duduk di kursi kesakitan nampak kecewa apa lagi permohonan penangguhan penahanan hakim tidak juga diterima.
4. Hal ini membuat ibu tiga anak itu emosi. Setelah tim majelis hakim keluar sidang, Nikita Mirzani yang awalnya diam langsung berontak dengan mendorong mic yang ada di depannya dan membanting berkas yang dia pegang.
5. Saat dimintai keterangan, Nikita Mirzani membantah mengamuk. Dia mengaku mic terjatuh karena tersenggol. Sedangkan berkas yang dia lempar ternyata terbang dengan sendirinya.
Baca Juga: Ngeri! Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang Mic dan Berkas Dibanting, Sumpahi Dito Mahendra Agar...
6. Majelis hakim kembali melanjutkan sidang pada 29 Desember mendatang dengan agenda saksi. Bahkan hakim meminta jaksa untuk memaksa saksi Dito Mahendra datang di persidangan.
Demikian kronologi Nikita Mirzani banting mic dan melempar berkas. Dia pun membantah telah melakukan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!
-
Goyang Maut di Panggung Bundaran HI, Lia Ladysta Tak Lupa Kirim Doa buat Korban Bencana
-
Gara-Gara Lukisan Ini, Muncul Isu Terbaru Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sudah Menikah?
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Jadi Film Indonesia Ketiga yang Tembus 10 Juta Penonton
-
8 Rekomendasi Film Hollywood Bernuansa Tahun Baru yang Tak Lekang Waktu
-
Top 10 Film Netflix Indonesia Terpopuler Akhir 2025, Jumbo Nomor Satu
-
5 Fakta Menarik Undercover Miss Hong, Park Shin Hye Comeback dengan Peran Ganda
-
9 Film Horor Asia Terbaik 2025, Didominasi Thailand dan Indonesia