/
Senin, 19 Desember 2022 | 19:28 WIB
Saksi ahli kriminologi dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa hadir pada persidangan kasus Ferdy Sambo. (pmjnews.com)

Kemudian Mustofa juga mengatakan bahwa pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J hanya sebatas klaim dari Putri Candrawathi.

Selain itu menurutnya juga bahwa kemarahan Ferdy Sambo hingga terjadi penembakan saat itu tidak jelas.

“Adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas,” kata Mustofa.

Lebih lanjut jaksa bertanya, maksud tidak jelas tersebut yaitu tidak adanya alat bukti yang mengarah kepada pelecehan.

“Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?,” tanya jaksa.

“Tidak bisa,” jawab Mustofa.(*)

Sumber: pmjnews.com

Load More