Suara.com - Sejumlah saksi ahli dihadirkan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (19/12/2022). Salah satunya adalah ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa.
Mustofa menegaskan bahwa setiap manusia pasti memikirkan risiko dari setiap tindakannya, termasuk bila nekat melakukan pembunuhan.
Dijelaskan Mustofa, ada perbedaan mendasar antara pembunuhan berencana dan tidak, yakni terkait dengan waktu pelaksanaannya.
"Kalau pembunuhan tidak direncanakan biasanya merupakan reaksi seketika ketika orang lain melakukan tindakan yang menimbulkan amarah yang luar biasa pada pelaku. Alat yang digunakan pun alat-alat yang bisa ditemukan di tempat itu," ujar Mustofa.
"Sementara kalau pembunuhan berencana, ada cukup waktu antara tindakan yang memprovokasi pelaku dengan tindakan melakukan pembunuhan," sambungnya.
Hal inilah yang kemudian dikaitkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tindak-tanduk Ferdy Sambo sebelum membunuh Brigadir J.
Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir J di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir J untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.
Menariknya, Sambo juga mengaku tidak merencanakan pembunuhan itu karena awalnya melewati rumah Duren Tiga dalam rangka akan berangkat bermain bulu tangkis. Padahal saat itu Sambo sudah dalam posisi mendengar Putri diperkosa oleh Brigadir J.
"Dapatkah seorang pelaku pada saat mendengar istrinya diperkosa, kemudian masih sempat melakukan tindakan-tindakan lain dalam artian bermain badminton ataupun menunda pembicaraan dengan si pemerkosanya padahal pemerkosanya adalah ajudannya sendiri?" tanya JPU.
Baca Juga: Kejadian di Magelang Disebut Kriminolog Tak Jelas, Sambo Bela Istri: Tidak Mungkin Saya Bohong
Mustofa lalu mengaitkan penjelasannnya dengan definisi pembunuhan berencana dan tidak.
"Dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya merupakan reaksi seketika, jadi tidak ada jeda waktu lagi," kata Mustofa.
"Menyaksikan istrinya diperkosa dia lakukan tindakan misalnya penembakan terhadap pelaku. Jadi harus tidak ada jeda waktu untuk berpikir untuk melakukan tindakan-tindakan lain," imbuhnya.
JPU kembali menegaskan penjelasan saksi ahli, "Artinya Saudara menilai bahwa itu sudah pasti berencana?"
"Pasti berencana," tegas Mustofa.
Berita Terkait
-
Terbongkar di Sidang Sambo, 'Tuhan Yesus' jadi Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga
-
Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J
-
Ada Grup WA 'Duren Tiga' 4 Hari Setelah Yosua Dibunuh, Tak Sampai Sehari Richard Langsung Di-kick
-
Tingkah Seram Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas sampai Bikin Kuat Ma'ruf Gemetaran: Siapa Lagi Mau Ditembak?
-
Ferdy Sambo Ingin Ngaku Berdosa Sejak Awal, Puji Febri Diansyah: Secara Kesatria Mengakui Kesalahan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka