SuaraBandungBarat.id- Polemik terkait Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proposional tertutup menjadi perbincangan beberapa kalangan. Ada yang setuju dan banyak juga yang menolak.
Lalu, apakah arti dari pemilihan dengan sistem proposional tertutup dan terbuka?
Sistem Pemilu Proposional Tertutup
Sistem Pemilu proporsional tertutup adalah salah satu sistem perwakilan berimbang di mana nantinya pemilih itu hanya dapat memilih partai politik saja secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat atau orangnya.
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sistem Pemilu proporsional terbuka adalah nantinya, pemilih dapat memilih kandidat yang tersedia di salah satu parpol.
Ada beberapa partai yang menolak terkait perbincangan ini, setidaknya ada delapan partai politik resmi menyatakan menolak pemilihan umum atau Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Kedelapan parpol tersebut adalah partai PPP, PAN, PKS, Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra, dan partai Golkar.
Pemilu proporsional tertutup dinilai memiliki kelebihan untuk partai, karena partai politik bisa kuat melalui Kaderisasi, para kader potensial bisa diberikan kesempatan yang lebih luas dan bisa menekan potensi money politic.
Baca Juga: Proses Penyelamatan Libatkan Sniper, Ayah Penyandera Balita di Depok Diduga ODGJ
Adapun kekurangan dari sistem proporsional tertutup yakni bisa mengurangi intensitas interaksi antara kader partai dengan pemilih apalagi bagi partai kecil dan baru peserta pemilu.
Sedangkan sistem Pemilu proporsional terbuka memliki kekurangan karena bisa melemahkan partai politik karena mengedepankan figurnya bukan partai politiknya. sehingga visi misi partai terlupakan dan hanya mendapatkan perhatian dari pemilih untuk calon yang diusung.
Sementara untuk kelebihannya intensitas interaksi pemilih dan kader politik lebih banyak, pemilih dapat memilih langsung calon pilihannya sendiri, dan membuka ruang bagi partai baru untuk berkontestasi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri perdagangan sekaligus ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dirinya menolak keras wacana tersebut.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. Sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK tersebut telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 berjalan dengan baik,” kata Zulhas dikutip dari Antara.
Zulhas dalam wawancara Close The Door kemudian menambahkan bahwa sistem yang saat ini dianut dalam pemilu juga belum bisa secara maksimal dilakukan dengan baik, namun kenapa harus dirubah menjadi sistem proposional tertutup. Seharusnya bisa semakin hari semakin baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income