SuaraBandungBarat.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KBB bakal memaksimalkan potensi zakat yang ada di wilayahnya baik dari zakat profesi ASN maupun masyarakat umum.
Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin mengatakan, hingga saat ini potensi zakat profesi dari ASN Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) maupun masyarakat umum jika tergali maksimal jumlahnya cukup besar.
"Potensi zakat profesi di KBB sangat besar itu yang akan kami maksimalkan, karena saat ini kisarannya masih sekitar Rp300 juta sampai Rp400 juta/bulan," katanya, Selasa (17/1/2023).
Ia menjelaskan, zakat yang ditarik dari ASN tersebut sebesar 2,5 persen setiap bulannya. Kendati belum maksimal, namun zakat yang terkumpul dari ASN di Bandung Barat tersebut cukup membantu.
“Saat ini zakat profesi masih fokus kepada ASN di lingkungan Pemda Bandung Barat. Selanjutnya ke depannya penerimaan zakat profesi bisa dari masyarakat umum atau swasta,” katanya.
Sementara itu,Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas KBB, Saiful Rachman mengatakan, sejauh ini zakat yang terkumpul dari ASN di Pemkab Bandung Barat masih fluktuatif. Namun jika dimaksimalkan zakat tersebut bisa mencapai puluhan miliar.
“Jika dirata-ratakan dalam setahun terkumpul kurang lebih semitar Rp4 miliar. Jika semua potensi dimaksimalkan angkanya bisa mencapai puluhan miliar,” katanya.
Ia menyebut, agar potensi zakat profesi ASN di Kabupaten Bandung Barat maksimal kolaborasi harus lebih ditingkatkan lagi. Dengan begitu, raihan zakat profesi di Kabupaten Bandung Barat akan mengalami peningkatan signifikan.
"Kalau di Pemda, dinas yang paling besar menyumbang zakat profesi seperti Disdik dan Dinkes karena memang dinas gemuk. Belum lagi potensi di DPRD, kemudian di lingkungan Kantor Kemenag yang berdasarkan perhitungan dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp40 juta namun sekarang masih diangka Rp10 juta," katanya.
Baca Juga: Dituding Zina dengan Rozy, Ibu Norma Risma Ngaku Salat Tak Pakai Busana Tuai Kontroversi
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak agar para muzaki ini menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Pasalnya, tidak sedikit muzaki yang memiliki saluran masing-masing dalam menyalurkan zakat profesinya.
"Kita pastinya akan berikan ke yang berhak sesuai dengan kategori delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal
-
4 Sunscreen Stick Terbaik untuk Reapply Praktis Tanpa Kotor, Cocok Dibawa Bepergian
-
Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan