SuaraBandungBarat.id- Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyambut baik dengan adanya usulan para kepala desa se-Indonesia terkait revisi undang-undang masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut lantaran membangun desa membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Kalau saya sih prinsipnya mendukung saja. Artinya saya selalu mencoba berpikir positif bahwa setiap pemimpin itu baik di level Kabupaten atau Desa itu memiliki keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Ia menambahkan, dengan memiliki waktu yang lebih pajang tentu capaian program yang direalisasikan untuk masyarakat bisa lebih maksimal.
“Jadi dengan masa yang lebih panjang yaitu sembilan tahun, jadi masa pengabdian kepala desa juga kepada masyarakat lebih panjang,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, membangun sebuah desa dan juga mensejahterakan masyarakat membutuhkan waktu yang panjang terutama dalam merealisasikan program.
“Untuk membangun desanya kemudian untuk mensejahterakan masyarakatnya juga memiliki waktu yang panjang sehingga bisa merealisasikan programnya. Program yang memang perlu waktu, juga ada prosesnya,” katanya.
Selain itu, kata Hengky, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun juga dapat meminimalisir gesekan di kalangan masyarakat efek dari kontestasi Pilkades. Artinya dengan masa waktu yang diperpanjang Sembilan tahun masyarakat sendiri tidak sering merasakan ketegangan atau dinamika kontestasi Pilkades di wilayahnya.
“Kemudian juga kalau melihat kontestasi kepala desa itu kadang gesekannya cukup keras antar pendukung. Kadangkala di desa itu terpecah malahan ada yang misalnya ga jadi mengambil apa yang sudah diberikan,” katanya.
Baca Juga: Difitnah Nikita Mirzani Main Dukun, Maharani Kemala Gemetar saat Klarifikasi
Sementara itu, jika kepala desa tersebut kurang maksimal dalam menjalankan amanatnya tentu masyarakat bisa menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung.
“Terkait kinerja kades, sebenernya menurut saya kalau memang kades itu betul-betul kinerjanya sangat buruk itu bisa mengusulkan atau menyampaikan aspirasinya ke kementerian desa. Sehingga ada tindakan atau evaluasi dari pusat,” tandasnya
Seperti diketahui, ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai penjuruIndonesia berunjuk rasa ke di Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Mereka mendesak DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan enam tahun menjadi sembilan tahun. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh