SuaraBandungBarat.id- Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyambut baik dengan adanya usulan para kepala desa se-Indonesia terkait revisi undang-undang masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut lantaran membangun desa membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Kalau saya sih prinsipnya mendukung saja. Artinya saya selalu mencoba berpikir positif bahwa setiap pemimpin itu baik di level Kabupaten atau Desa itu memiliki keinginan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Ia menambahkan, dengan memiliki waktu yang lebih pajang tentu capaian program yang direalisasikan untuk masyarakat bisa lebih maksimal.
“Jadi dengan masa yang lebih panjang yaitu sembilan tahun, jadi masa pengabdian kepala desa juga kepada masyarakat lebih panjang,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, membangun sebuah desa dan juga mensejahterakan masyarakat membutuhkan waktu yang panjang terutama dalam merealisasikan program.
“Untuk membangun desanya kemudian untuk mensejahterakan masyarakatnya juga memiliki waktu yang panjang sehingga bisa merealisasikan programnya. Program yang memang perlu waktu, juga ada prosesnya,” katanya.
Selain itu, kata Hengky, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun juga dapat meminimalisir gesekan di kalangan masyarakat efek dari kontestasi Pilkades. Artinya dengan masa waktu yang diperpanjang Sembilan tahun masyarakat sendiri tidak sering merasakan ketegangan atau dinamika kontestasi Pilkades di wilayahnya.
“Kemudian juga kalau melihat kontestasi kepala desa itu kadang gesekannya cukup keras antar pendukung. Kadangkala di desa itu terpecah malahan ada yang misalnya ga jadi mengambil apa yang sudah diberikan,” katanya.
Baca Juga: Difitnah Nikita Mirzani Main Dukun, Maharani Kemala Gemetar saat Klarifikasi
Sementara itu, jika kepala desa tersebut kurang maksimal dalam menjalankan amanatnya tentu masyarakat bisa menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung.
“Terkait kinerja kades, sebenernya menurut saya kalau memang kades itu betul-betul kinerjanya sangat buruk itu bisa mengusulkan atau menyampaikan aspirasinya ke kementerian desa. Sehingga ada tindakan atau evaluasi dari pusat,” tandasnya
Seperti diketahui, ribuan kepala desa (Kades) dari berbagai penjuruIndonesia berunjuk rasa ke di Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023. Mereka mendesak DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan enam tahun menjadi sembilan tahun. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!