SuaraBandungBarat.id - Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri n Selatan, Rabu (18/01/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun,“ ujarnya.
Mendengar tuntutan jaksa, penonton sidang langsung riuh menyoraki. Hal tersebut disinyalir karena tuntutan dinilai terlalu ringan.
Hakim langsung mengingatkan agar para penonton tetap tertib dan sopan demi menjaga marwah persidangan.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti bersalah karena turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J dilakukan bersama suaminya Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Baharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pasal 340 berbunyi:
“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.
Baca Juga: Ditinggal Wamil, Ini Lagu Solo Jin BTS yang Obati Rasa Rindu!
Pasca pembacaan tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Putri Candrawathi akan lakukan pembelaan atau pledoi.
Potongan video pembacaan tuntutan tersebar di media sosial, ragam komentar netizen memenuhi unggahan video tersebut.
"Kecewa banget cuma 8 tahun, " ujar akun bernama @Amelia
Selain itu beberapa juga berkomentar tentang mirisnya penegakkan hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sudah dituntut 8 tahun penjara. Sementata Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, kemudian Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
-
ICW Buat Petisi Desak Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Malah Sudah Hentikan Kasusnya
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Jaksa Bacakan Tuntutan Putri Candrawathi, Lebih Ringan dari Bharada E Netizen: Kecewa Berat!
-
Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif