Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat petisi di laman changeorg.id untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan suap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Merespons kasus tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidikannya sudah dihentikan. Hal itu karena KPK tidak menemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana dugaan pemberian suap.
"Apakah itu korupsi atau bukan, sehingga dengan data yang minim itu kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (pidana pemberian suap). Sehingga sudah selesai ya begitu," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Dia mengemukakan, KPK pada Agustus 2022 lalu, sudah melakukan mengklarifikasi ke LPSK, namun tidak ditemukan unsur pidananya.
"Karena dari LPSK-nya sebagai orang yang menyampaikan, ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan kan," kata Ali.
Terlebih, kata Ali, LPSK juga tidak dapat memastikan amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo apakah uang atau tidak.
"Apalagi lagi hanya menyebut amplop, apapun amplop isinya tidak tahu," ujar Ali.
Ferdy Sambo Diduga Berusaha Suap LPSK
Kasus dugaan pemberian suap Ferdy Sambo, diungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso pada 12 Agustus 2022 silam. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Juli 2022 di Kantor Propam Polri, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga: Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami
Saat itu, anak buah Ferdy Sambo menyodorkan amplop tebal yang diduga berisi uang ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Dia memastikan uang itu tak diterima LPSK, stafnya langsung menolak.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia