11. Pemungutan Suara
- Pemungutan Suara = 14 Februari 2024
- Penghitungan Suara = 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
12. Penetapan hasil Pemilu
- Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih (jika tidak ada sengketa) = paling lama 3 hari setelah KPU menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
- Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih (bila terjadi sengketa) = paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi
- Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota (bila tidak ada sengketa) = paling lama 3 hari setelah KPU menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi tentang daftar sengketa terkait untuk menerima hasil pemilihan
- Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota (bila terjadi sengketa) = selambat-lambatnya 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi
13. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota
- DPRD kabupaten kota = disesuaikan dengan akhir masa jabatan
- DPRD Provinsi = disesuaikan dengan akhir masa jabatan
- DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
- Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024
Putaran 2 (Jika ada Sengketa)
1. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih = 22 Maret 2024 - 25 April 2024
2. Kampanye = 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024
3. Masa Tenang = 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024
4. Pemungutan dan penghitungan suara = 26 Juni 2024 - 20 Juli 2024
5. Penetapan hasil Pemilu Putaran 2
Baca Juga: Resmi Bergabung ke Golkar, Ridwan Kamil Tegaskan Dukung Airlangga Hartarto Capres 2024
- Penetapan hasil Pemilu (Jika tidak ada sengketa) = paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua
- Penetapan hasil Pemilu (Jika ada sengketa) = paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan
6. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden = Minggu, 20 Oktober 2024
Demikianlah jadwal tahapan pemilu menuju Pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022.(*)
Berita Terkait
-
Tahapan Pemilu 2024 Resmi dari Situs KPU, Kapan Jadwal Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden?
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini, Rabu 18 Januari 2023 dan Link Live Streamingnya Persita vs Persebaya, Persikabo vs Dewa United
-
Jadwal Bola Malam Ini Live TV: AC Milan vs Inter Milan, Crystal Palace vs Manchester United
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!
-
Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu