Suara.com - Meski memang masih diadakan tahun depan, tepatnya 2024 mendatang, namun ada baiknya Anda sebagai warga negara Indonesia mengetahui tahapan Pemilu 2024. Sebenarnya tahapan tersebut telah dimulai, dengan seleksi PPS pada Desember 2022 lalu.
Namun bagaimana penjelasan lengkap tahapan Pemilu 2024 ini? Komisi Pemilihan Umum telah merilis infografis tahapan Pemilu 2024 pada laman resmi dan kanal media sosial yang dimilikinya.
Infografis ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Tahapan Pemilu 2024 Menurut Infografis KPU
Berikut tahapan lengkapnya, yang dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.
- Penyusunan Peraturan KPU, 14 Juni 2022 - 14 Desember 2022
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan peserta pemilu, 14 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Anggota DPD, 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Masa kampanye pemilu, 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa tenang, 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan suara, 14 Februari 2024
- Penghitungan suara, 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara, 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca keputusan MK
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil presiden pada 20 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
Skenario di atas dilakukan jika pemilihan presiden dan Wakil Presiden berjalan satu kali putaran. Dalam skenario terjadi dua putaran, maka jadwalnya akan menyesuaikan dengan acuan berikut.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, 22 Maret 2024 - 25 April 204
- Masa kampanye pemilu, 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024
- Masa tenang, 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024
- Pemungutan suara, 26 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara, 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU Memperoleh surat pemberitahuan MK
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden, 20 Oktober 2024
Cukup jelas bukan tahapan Pemilu 2024 mendatang? Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pengumuman Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Kapan? Ini Jadwal, Cara Cek dan Linknya
Berita Terkait
-
Pengumuman Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Kapan? Ini Jadwal, Cara Cek dan Linknya
-
Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024, Pengamat: Itu Penting
-
Sederet Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024, Apa Saja Kewajibannya?
-
Jadwal Pemilu 2024: Penetapan Peserta, Pencalonan hingga Pemungutan Suara
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran