Suara.com - Meski memang masih diadakan tahun depan, tepatnya 2024 mendatang, namun ada baiknya Anda sebagai warga negara Indonesia mengetahui tahapan Pemilu 2024. Sebenarnya tahapan tersebut telah dimulai, dengan seleksi PPS pada Desember 2022 lalu.
Namun bagaimana penjelasan lengkap tahapan Pemilu 2024 ini? Komisi Pemilihan Umum telah merilis infografis tahapan Pemilu 2024 pada laman resmi dan kanal media sosial yang dimilikinya.
Infografis ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Tahapan Pemilu 2024 Menurut Infografis KPU
Berikut tahapan lengkapnya, yang dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.
- Penyusunan Peraturan KPU, 14 Juni 2022 - 14 Desember 2022
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan peserta pemilu, 14 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Anggota DPD, 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Masa kampanye pemilu, 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa tenang, 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan suara, 14 Februari 2024
- Penghitungan suara, 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara, 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca keputusan MK
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil presiden pada 20 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
Skenario di atas dilakukan jika pemilihan presiden dan Wakil Presiden berjalan satu kali putaran. Dalam skenario terjadi dua putaran, maka jadwalnya akan menyesuaikan dengan acuan berikut.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, 22 Maret 2024 - 25 April 204
- Masa kampanye pemilu, 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024
- Masa tenang, 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024
- Pemungutan suara, 26 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara, 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah KPU Memperoleh surat pemberitahuan MK
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat 3 hari pasca putusan MK
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden, 20 Oktober 2024
Cukup jelas bukan tahapan Pemilu 2024 mendatang? Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Pengumuman Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Kapan? Ini Jadwal, Cara Cek dan Linknya
Berita Terkait
-
Pengumuman Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Kapan? Ini Jadwal, Cara Cek dan Linknya
-
Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024, Pengamat: Itu Penting
-
Sederet Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024, Apa Saja Kewajibannya?
-
Jadwal Pemilu 2024: Penetapan Peserta, Pencalonan hingga Pemungutan Suara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman