SuaraBandungBarat.id- Berikut ini hasil pengumuman seleksi wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di setiap desa Se-Indonesia.
PPS merupakan penyelenggara pemilu ditingkat Desa yang merupakan Hirearki dari KPU setingkat dibawah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tugas dan wewenang PPS adalah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di tingkat desa yang nantinya akan melakukan rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Link pengumuman hasil seleksi wawancara PPS Pemilu 2024 sudah bisa di cek melalui link yang ada diakhir artikel.
Jika nama Anda tercantum dalam hasil wawancara seleksi PPS maka akan dilantik sebagai anggota PPS pada Pemilu 2024.
Untuk diketahui, anggota PPS disetiap desa berjumlah 3 orang, jadi yang akan lolos dan dilantik menjadi PPS adalah 3 orang setiap desa.
Pihak yang berwenang menyatakan lolos adalah KPU Kabupaten/Kota maka dari itu pengumuman hasil seleksi wawancara PPS akan diumumkan melalui KPU Kabupaten/Kota masing-masing sesuai tempat mendaftar sebagai PPS.
Berikut ini gaji sebagai anggota PPS:
1. Ketua PPS sebesar Rp 1.5 juta perbulan
2. Dua orang anggota PPS masing-masing sebesar Rp 1.3 juta perbulan
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Mindful Eating, Makan Berkualitas Tanpa Distraksi
Berikut ini link pengumuman wawancara PPS untuk Pemilu 2024:
KLIK DISINI : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc/lihat_pengumuman
Seluruh pengumuman akan dipload dalam link tersebut, namun untuk beberapa Kabupaten/Kota yang masih dalam tahap wawancara maka pengumuman akan diupload dikemudian hari.
Untuk mempermudah, tulis nama Kabupaten/Kota tempat Anda mendaftar PPS di kolom pencarian link diatas.
Jka belum ada berarti KPU Kabupaten/Kota tempat Anda mendaftar masih dalam tahapan wawancara dan menunggu hasil pleno KPU Kabupaten/Kota.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela