SuaraBandungBarat.id- Berikut ini penjelasan tentang masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024.
Setelah Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dilantik di berbagai daerah, kini PPS bertugas untuk melakukan rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024.
Pantarlih berkedudukan di TPS, setiap TPS nantinya akan ada Pantarlih yang bertugas untuk memutakhirkan data pemilih untuk mencoblos pada Pemilu 2024.
Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih sudah dibuka pada hari ini Kamis (26/1/2023).
Berikut ini tahapan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024:
1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
Baca Juga: Adam Alis Susul Tiga Pemain Cabut dari Arema FC
5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
6. Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.
Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
-Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
-Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
-Mampu secara jasmani dan rohani
-Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
-Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 yakni dari 6 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved