SuaraBandungBarat.id - Simak inilah 3 waktu dilarang berhubungan intim saat istri hamil.
Berhubungan intim merupakan salah satu bentuk ibadah bagi pasangan suami istri alias sudah menikah.
Namun ternyata ada waktu di mana suami istri dilarang berhubungan intim menurut medis.
Untuk itu, kali ini akan dibahas 3 waktu dilarang berhubungan intim ketika istri sedang hamil.
1. Ketuban Pecah
Dilansir dari Sutter Health dijelaskan bahwa, pada saat cairan ketuban istri pecah dilarang berhubungan intim.
Ketuban ini merupakan cairan yang menyelimuti janin saat di dalam kandungan.
2. Memiliki Plasenta Pervia
Hubungan intim dilarang kertika istri memiliki plasenta previa.
Baca Juga: Deretan Artis yang Hamil Duluan Sebelum Menikah, Benarkah?Nomor 4 Nggak Ada yang Nyangka
Kondisi ini terjadi ketika plasenta menutupi leher rahim.
Pada saat demikian, pasangan suami istri dilarang berhubungan intim sebab akan menyebabkan pendarahan.
3. Mengalami Pendarahan
Ketika istri Anda mengalami pendarahan saat berhubungan intim, di mana kondisinya sedang hamil maka harus berhenti.
Pasalnya, biasanya kondisi serviks sangat lembut sehingga mudah berdarah.
Itulah tiga waktu dilarang berhubungan intim ketika istri sedang hamil.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan
-
5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel