SuaraBandungBarat.id - Menstruasi adalah bagian normal dari siklus reproduksi perempuan. Dalam Islam, ada beberapa aturan dan ajaran tentang hubungan intim saat menstruasi. Berdasarkan hadis-hadis Rasulullah dan ijma' ulama, hubungan seksual selama menstruasi dilarang dalam Islam.
Menurut Al-Qur'an, perempuan yang sedang menstruasi harus menjalani periode pembersihan dan pemulihan. Mereka harus menjauhkan diri dari ibadah dan aktivitas seperti shalat dan berhubungan seksual. Ini dianggap sebagai bentuk pembersihan dan menghormati proses alami yang sedang terjadi dalam tubuh mereka.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati wanita-wanita selama mereka dalam halimun (dalam haid atau nifas)". (Al-Baqarah: 222).
Hadis Bukhari dan Muslim: "Sesungguhnya Allah melarang kamu dari berhubungan badan dengan wanita dalam halimun".
Hadis Tirmidzi: "Sesungguhnya haid adalah darah yang tidak baik, maka janganlah kamu mendekatinya".
Hadis Abu Dawud: "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang dari berhubungan intim selama masa haid dan nifas".
Meskipun hubungan seksual dilarang selama menstruasi, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. Ini bisa meliputi berbicara dan bersentuhan tanpa melibatkan hubungan seksual secara fisik.
Ketika istri sedang menstruasi, suami harus memperlakukannya dengan penuh kasih sayang dan menghormati proses yang sedang terjadi dalam tubuhnya. Ini bisa meliputi membantu memenuhi kebutuhan istri dan memberikan dukungan emosional.
Dalam Islam, penting untuk menjaga martabat dan integritas dari proses alami yang terjadi dalam tubuh perempuan. Hubungan seksual selama menstruasi dilarang karena melanggar aturan dan ajaran yang diterima dalam agama. Namun, pasangan masih bisa menjaga keintiman dan kehangatan dalam hubungan mereka melalui pengalaman seksual yang aman dan sesuai dengan syariat. (*)
Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim, Jangan Sampai Salah Yaa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'