SuaraBandungBarat.id- Keadaan wantita setelah melahirkan disebut dengan Nifas.
Nifas termasuk kedalam salah satu hadats besar yang yang harus disucikan.
Jika belum bersuci setelah Nifas, maka wanita yang telah melahirkan tersebut dilarang untuk salat.
Seorang ulama bernama Buya Yahya menjelaskan tentang tata cara mandi nifas setelah melahirkan.
Buya Yahya dalam ceramahnya dalam Channel Youtube Al-Bahjah TV menjelaskan tentang Nifas."
Jika seseorang sedang dalam keadaan Nifas namun darahnya masih keluar, maka haram untuk mandi Nifas terlebih dahulu,".
Namun jika wanita setelah melahirkan darah Nifas telah selesai keluar, maka diperbolehkan untuk melakukan mandi Nifas.
Berikut ini tata cara mandi Nifas:
1. Menunggu darah Nifas selesai keluar (biasanya keluar sebelum 15 hari samai 30 hari)
Baca Juga: Balas Dendam Ayah Ditangkap, Anak Bandar Narkoba di Koja Tusuk Polisi Pakai Samurai
2. Membaca niat mandi Nifas
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
3. Membersihkan kedua telapak tangan sebanyak 3 kali
4. Membersihkan kotoran yang menempel disekitar alat kelamin sampai ke sela-sela
5. Wudhu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026
-
7 HP Oppo RAM 8 GB dengan Kamera Bagus, Hasil Jernih Cocok Buat Eksis di Medsos
-
Update Anyar Roblox di PS5, Hadirkan Peningkatan Performa dan Fitur Baru
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur