/
Selasa, 14 Februari 2023 | 21:58 WIB
Komisioner Bawaslu KBB Divisi Pencegahan Pengawaaan Partisipatif dan Hubungan Kemasyarakatan, Ujang Rohman saat ditemui Selasa (14/2/2023) (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melibatkan masyarakat melakukan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) Bawaslu kurang ideal dengan luas wilayah Bandung Barat yang luas dan jumlah penduduk yang banyak yakni 1,8 juta orang

Komisioner Bawaslu KBB Divisi Pencegahan Pengawaaan Partisipatif dan Hubungan Kemasyarakatan, Ujang Rohman menjelaskan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir kecurangan pada pelaksanaan 2024 mendatangBawaslu KBB melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

"Personel pengawas di Bawaslu tentu tidak ideal untuk mengcover semua dan pasti kurang. Oleh karenanya, kami minta masyarakat proaktif melalui pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat," katanya saat ditemui di Aula HBS, Ngamprah Selasa (14/2/2023).

Ia menambahkan,   keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu merupakan instruksi Bawaslu RI dengan memberikan pemahaman bahwa pengawasan kewajiban semua pihak termasuk masyarakat.

"Jika melihat personel yang ada, di personel Bawaslu ada lima ditambah Panwascam tiga orang di setiap kecamatan dan petugas pengawas tingkat desa atau kelurahan, satu orang di setiap desa. Sehingga akan sangat berat bagi mereka untuk melakukan tugas-tugas pengawasan,” katanya.

"Di desa ada 165 petugas dan Kecamatan total 48 petugas, sementara warga yang diawasi sangat banyak. Makanya kami akan dibantu masyarakat melalui pengawasan partisipatif," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, media sosial pun bakal diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Bandung Barat lantaran tidak menutup kemungkinan pelanggaran tersebut terjadi di platform media ini.

"Misalnya black campaign, kampanye terselubung, atau curi start sosialisasi tahapan bakal calon. Untuk itu ada pencegagan online dan masyarakat bisa melaporkan secara langsung,” katanya.

Baca Juga: Nikita Willy Perlihatkan Perut Kotak-kotak Sambil Momong Baby Izz: Siapa yang Bilang Anak Bikin Tua?

Ia menegaskan, pada pelaksanaan pemilu sebelumnya pihaknya pun mencatat sejumlah pelanggaran pemilu di Kabupaten Bandung Barat baik pidana, administrasi, kode etik, hingga pemberhentian anggota Panwascam karena dianggap tidak netral.

"Paling kita nanti akan inventarisasi masalah, dari mulai partisipasi masyarakat, kontestasi, netralitas penyelenggara, dan yang lainnya, untuk kemudian mencari upaya atau solusi pencegahannya," tandasnya. (*)

Load More