- LMKN menegaskan bahwa kreator live TikTok tidak perlu membayar royalti musik secara pribadi karena kewajiban tersebut ditanggung oleh pihak platform.
- Aturan mengenai royalti penggunaan komersial digital sudah diatur secara resmi dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2022.
- LMKN memanfaatkan data digital dari streaming dan downloading untuk memantau penggunaan lagu dan mendistribusikan royalti kepada pemilik hak cipta.
Suara.com - Fenomena siaran langsung atau live TikTok kini tak sekadar jadi ajang unjuk gigi, tapi juga tempat berburu cuan lewat jualan.
Tak jarang, para kreator menyisipkan lagu hits sebagai latar belakang agar suasana makin hidup dan menarik pembeli.
Lantas, muncul pertanyaan besar di benak publik, apakah para kreator ini harus merogoh kocek untuk membayar royalti lagu yang mereka putar?
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Suyud Margono, memberikan jawaban tegas terkait keresahan tersebut.
"Kreator tidak membayar. Dari TikTok-nya, dari Spotify-nya, dari YouTube-nya yang membayar. TikTok-nya membayar," kata Suyud Margono saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Mengenai alur dana, pihak LMKN mengelola royalti yang masuk. Dana yang dihimpun dari platform besar tersebut kemudian dipotong biaya operasional sebelum akhirnya sampai ke tangan para pemilik hak cipta.
"Nah di situ ada royalti yang didistribusikan kepada pencipta, kepada pelaku pertunjukan atau performers, atau produser rekaman suara," sambung Suyud menerangkan mekanisme distribusi hasil penarikan royalti tersebut.
Landasan hukum mengenai kewajiban ini pun sudah tertuang jelas dalam aturan pemerintah.
Segala bentuk penggunaan komersial di ruang digital telah memiliki payung hukum tetap sejak beberapa tahun silam melalui Peraturan Menteri.
Baca Juga: LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
"Permenkumham Nomor 27 Tahun 2022 ini sudah diatur di situ. Jadi salah satu pengguna komersial digital gitu, ada item-item di antaranya downloading, video streaming seperti itu," jelas Suyud lebih lanjut.
Suyud Margono memaparkan, teknologi digital sebenarnya memudahkan LMKN untuk memantau penggunaan lagu di ranah daring.
Hal ini memungkinkan pendistribusian hak ekonomi bagi para musisi menjadi lebih tertata dan transparan.
"Ya penagihannya karena justru mereka kan ada data digitalnya ya, ada downloading, video streaming ya, itu malah justru mendapatkan data dari lagu yang diputar secara digital tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mas Rushh Pilih Konten Positif, Bangun Audiens TikTok Lewat Tema Keluarga
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover