SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang, Hotman Paris mengungkapan rasa herannya atas perjalanan kasus dan hukuman Ferdy Sambo.
Menurutnya, pasal 100 ayat (1) KUHPidana menyebutkan jika seseorang dengan vonis hukuman mati tidak bisa dieksekusi jika berkelakuan baik.
Hotman tidak habis pikir dengan pasal tersebut yang seolah memberikan celah untuk Ferdy Sambo kembali bebas.
Kata Hotman, menurut pasal tersebut Ferdy Sambo tidak bisa langsung dieksekusi karena harus menunggu sepuluh tahun masa percobaan.
Jika dalam masa tersebut Ferdy Sambo berkelakuan baik, maka hukuman mati akan gugur dan terdakwa tidak bisa dieksekusi.
Hal tersebut membuat Hotman Paris begitu heran karena menurutnya orang yang membuat undang-undang tersebut tidak bernalar hukum.
Bahkan Hotman sampai menepuk jidat, dirinya mempertanyakan nalar orang yang membuat undang-undang tersebut.
"Gua pusing, nalar hukumnya di mana ini yang buat undang-undang," kata Hotman Paris yang dikutip dari Instagram @nyinyir_udate_official pada Selasa, 14 Februari 2023.
Lebih lanjut, Hotman paris mengungkapkan permintaannya kepada Presiden Jokowi terkait pasal tersebut.
Baca Juga: 4 Wisata Hits Instagramable di Mojokerto, Dijamin Auto Gagal Move On!
Hotman Paris meminta agar Presiden Jokowi segera membatalkan undang-undang tersebut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
25 Peluang Terbuang, Persija Gagal Menang! Mauricio Souza Naik Pitam
-
Hell University: Saat Enam Sekawan Terjebak di Sekolah Penuh Pembunuhan
-
Tak Sekadar Wisata, Bagaimana Edukasi dan Restorasi Sains Menjaga Terumbu Karang?
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Profil Febrio Nathan: Dirjen Kemenkeu yang Dicopot Purbaya, Punya Harta Belasan Miliar
-
Bersaing! Bos Aprilia Akui Jorge Martin Lebih Unggul dari Marco Bezzecchi
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Emas Putih Pulau Penebang: Motor Baru Penggerak Kesejahteraan di Kayong Utara