SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang, Hotman Paris mengungkapan rasa herannya atas perjalanan kasus dan hukuman Ferdy Sambo.
Menurutnya, pasal 100 ayat (1) KUHPidana menyebutkan jika seseorang dengan vonis hukuman mati tidak bisa dieksekusi jika berkelakuan baik.
Hotman tidak habis pikir dengan pasal tersebut yang seolah memberikan celah untuk Ferdy Sambo kembali bebas.
Kata Hotman, menurut pasal tersebut Ferdy Sambo tidak bisa langsung dieksekusi karena harus menunggu sepuluh tahun masa percobaan.
Jika dalam masa tersebut Ferdy Sambo berkelakuan baik, maka hukuman mati akan gugur dan terdakwa tidak bisa dieksekusi.
Hal tersebut membuat Hotman Paris begitu heran karena menurutnya orang yang membuat undang-undang tersebut tidak bernalar hukum.
Bahkan Hotman sampai menepuk jidat, dirinya mempertanyakan nalar orang yang membuat undang-undang tersebut.
"Gua pusing, nalar hukumnya di mana ini yang buat undang-undang," kata Hotman Paris yang dikutip dari Instagram @nyinyir_udate_official pada Selasa, 14 Februari 2023.
Lebih lanjut, Hotman paris mengungkapkan permintaannya kepada Presiden Jokowi terkait pasal tersebut.
Baca Juga: 4 Wisata Hits Instagramable di Mojokerto, Dijamin Auto Gagal Move On!
Hotman Paris meminta agar Presiden Jokowi segera membatalkan undang-undang tersebut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Sering Gonta-ganti Skincare, Apakah Aman? Simak Penjelasan Dokter
-
Hasil Babak 1 Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF U-19 2026, Reno Salampessy Buka Asa ke Semifinal
-
Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go
-
Harga Rp12 Jutaan, Xiaomi 17T Pro Masih Layak Disebut Flagship Killer?
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Unik dan Modis! 4 Rekomendasi Tabi Shoes Brand Lokal yang Wajib Dilirik
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Misi Balas Dendam Mbappe! Ini Peta Jalan Prancis Menuju Gelar Piala Dunia 2026
-
Jawaban Slank Dibilang Kembali ke Setelan Pabrik Usai Rilis Lagu Republik Fufufafa
-
Anti-Boring! 4 OOTD Modern Edgy Classic ala Sooin MEOVV yang Mudah Disontek