Suara.com - Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023). Seiring vonis tersebut, viral lagi penjelasan Hotman Paris soal hukuman mati di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Dalam KUHP Pasal 100, terpidana mati tidak langsung dieksekusi. Ia dapat mengikuti masa percobaan 10 tahun dengan syarat tertentu.
KUHP yang baru itu berlaku tiga tahun setelah disahkan pada Desember 2022 kemarin. Hotman dalam video yang diunggah ulang akun @lambegosiip, mengaku bingung dengan nalar hukum si pembuat Undang-Undang tersebut.
"Hadehh..pusing..nalar hukumnya di mana ini orang-orang, ini Pasal 100 nih, di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhi hukuman mati nggak bisa langsung dihukum mati, harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik," kata Hotman Paris dikutip dari akun tersebut, Selasa (14/2/2023).
Dalam kurun waktu 10 tahun itu, dia menambahkan, bakal dilihat apakah terdakwa berkelakuan baik atau tidak. Sambil tertawa, Hotman langsung menyindir Kepala Lapas bakal punya bisnis yang menjanjikan.
"Ya nanti bakal mahal deh surat kelakukan baik oleh kepala lapas penjara, dari pada dihukum mati? huu..orang berapapun akan mau (bayar)," kata pengacara nyentrik itu.
Hotman Paris menilai, berapa pun biayanya orang berani mempertaruhkan apapun demi mendapatkan surat keterangan kelakuan baik tersebut. Ia pun mempertanyakan vonis hakim yang seolah palsu.
"Jadi apa artinya gitu loh? Sudah persidangan, sudah divonis sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati," katanya.
Pasalnya, lanjut Hotman, yang menentukan baik atau tidak baik sikap terdakwa adalah kepala Lapas. Jal itu kemudian rawan menjadi bisnis bawah tanah yang menjanjikan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Ada Pelindung Lagi Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati?
"Ya di penjara ya yang menentukan kelakukan baik kan kepala lapas, waduuuhhh, surat keterangan kelakukan baik ini pasti surat paling mahal harganya di dunia," kata Hotman sarkas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV