/
Rabu, 15 Februari 2023 | 11:21 WIB
Sedang berlangsung sidang vonis Bharada E. (Tangkap layar Youtube PN JAKARTA SELATAN)

SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo dengan agenda vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sedang berlangsung.

Pada hari ini, sidang pembacaan putusan vonis Bharada E digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Anda bisa menyaksikan secara langsung acara sidang vonis Bharada E ini melalui link yang disediakan di bawah.

Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara, lantas bagaimana vonis yang diberikan hakim?

Bharada E ini selain menjadi terdakwa, dirinya juga sebagai collaborator yang turut membongkar skenario Ferdy Sambo.

Keterangan-keterangan yang diberikan Bharada E membantu pihak berwajib untuk membongkar kasus Ferdy Sambo.

Pada sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo, hakim menetapkan hukuman mati.

Begitu juga dengan terdakwa lainnya yang sebelumnya sudah divonis, mereka mendapatkan hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa.

Untuk menyaksikan acara sidang vonis Bharada E secara langsung, Anda bisa mengakses link di bawah ini.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Sebut Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain Setara Nilai Jihad

https://www.youtube.com/watch?v=K2W1jOgctvU

Demikian informasi link live streaming untuk menyaksikan acara sidang vonis Bharada E secara online.(*)

Load More