Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap majelis hakim memvonis ringan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Sebab menurutnya Richard selaku justice collaborator atau JC telah banyak membantu mengungkap kasus pembunuhan berencana ini.
Hal ini disampaikan Kamaruddin jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Kamaruddin hadir bersama ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
"Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi justice collaborator, tetapi ketika sampai di persidangan dikatakan dia bukan justice collaborator. Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin.
Sebagai justice collaborator, kata Kamaruddin, Richard juga telah konsisten membuktikan perkataannya untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan berencana ini. Atas pembuktian yang telah dilakukan Richard, Kamaruddin pun mengaku sangat menghormatinya.
"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami (orang tua Yosua) Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Dia juga berkomitmen sebagai pria sejati 'akan saya bongkar semua perkara ini' dan dia membuktikan perkataannya. Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," ujar Kamaruddin.
Atas hal itu, Kamaruddin berharap majelis hakim dapat memvonis ringan Richard. Apalagi anggota Brimob tersebut menurutnya masih memiliki mass depan yang baik dan menjadi harapan bagi keluarganya.
"Kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," ucap Kamaruddin.
Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Richard pada Rabu (15/2/2023). Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Pantauan Suara.com karangan bunga berisi ucapan dukungan dan harapan terhadap Richard tampak memenuhi halaman depan Pangadilan Negeri Jakarta Selatan sejak sidang belum dimulai.
Baca Juga: Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
"We Love You Icad, Di Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Ditentukan, Kiranya Ada Keadilan Untuk Orang Kecil Seperti Richard" #SaveBharadaEliezerRichard" tulis salah satu pesan dalam karangan bunga di depan Pangadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, para penggemar Richard juga terlihat telah memenuhi ruang sidang utama. Mereka sengaja hadir untuk menyaksikan langsung mejelis hakim saat membacakan vonis terhadap Richard.
Dari pantauan Suara.com, sebagian besar penggemar Richard merupakan perempuan. Mulai dari ibu-ibu hingga anak muda. Mereka di antaranya nampak mengenakan kaos bersablon wajah Richard dengan tulisan #TorangDengIcad.
Salah satu ibu-ibu penggemar Richard mengklaim hadir bersama ratusan penggemar lainnya.
"Teman-teman ada seratus lebih relawan Richard, tanpa pamrih kita datang kesini. Setiap Richard sidang kita selalu hadir," katanya saat ditemui di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan tersebut dinilai sebagian pihak terlalu berat mengingat status Richard yang merupakan justice collaborator atau JC.
Berita Terkait
-
Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
-
Beda Dengan Ferdy Sambo, Sidang Vonis Bharada E Ramai Pendukungnya: Richard Semangat Sayang...
-
Hadapi Sidang Vonis, Bharada E Bersimpuh Sujud Ke Ibunda Brigadir Yosua
-
Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa pun Vonis Hakim: Yakin Tuhan Bakal Menjawab Doa Kita
-
Bharada E Banjir Dukungan, Karangan Bunga hingga Fans Membludak Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya