Suara.com - Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023) itu lebih berat karena sebelumnya dituntut pidana penjara selama 8 tahun.
Diketahui Ricky merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala atau Bripka. Simak jejak karier Ricky Rizal yang berakhir mendekam 13 tahun di penjara berikut ini.
Jejak Karier Ricky Rizal Jadi Ajudan Sambo
Ricky Rizal punya nama lengkap Ricky Rizal Wibowo. Pria 35 tahun ini memiliki rumah di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Namun rumah yang ditinggali istri dan ketiga anaknya itu kosong sejak kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Sebelum jadi ajudan Sambo di Jakarta, Ricky pernah bertugas sebagai ajudan Sambo saat menjabat sebagai Kapolres Brebes pada 2013-2015. Ketika Sambo dimutasi ke Polda Metro Jaya, Ricky tetap bertugas di Polres Brebes sebagai satlantas.
Ricky merupakan salah satu ajudan paling senior di keluarga Sambo karena telah menjadi ajudan sejak 2013 daripada ajudan lainnya seperti Brigadir J dan Bharada E. Pada 2018, Ricky kembali diajak menjadi ajudan Sambo tapi ditolak karena karena alasan keluarga.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada pada Februari 2021, Ricky kembali bertugas dengan Sambo. Ketika itu Sambo yang sudah menjabat Kadiv Propam Polri minta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri. Surat permintaan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan tercatat bernomor B/125/II tanggal 8 Februari 2021.
Surat itu berisi permohonan bantuan personel Polda Jawa Tengah atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo. Di Jakarta, Ricky bertugas jadi ajudan Sambo. Namun selama ikut Sambo, Ricky lebih banyak ditugaskan untuk mengurus keperluan anak Sambo di SMA Taruna Nusantara Magelang.
Peran Ricky Rizal Dalam Pembunuhan Yosua
Baca Juga: Richard Eliezer Sudah Ikhlas Jelang Vonis Majelis Hakim
Dalam sidang vonis, majelis hakim menjelaskan peran Ricky Rizal dalam pembunuhan Yosua. Hakim menyebut Ricky telah mengamankan senjata Yosua dan mengetahui rencana pembunuhan karena sempat diperintah menembak Sambo walau menolak karena tak kuat mental.
Namun, Ricky tidak menolak mem-backup Sambo jika Yosua melawan. Hal itulah yang jadi pemberat Ricky dalam sidang vonis.
Setelah sidang vonis, pengacara Ricky mengatakan kliennya akan mengajukan banding terkait putusan majelis hakim. Pasalnya Ricky mengaku tidak bersalah dan tidak mengetahui rencana pembunuhan Yosua yang dibuat Sambo.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Sudah Ikhlas Jelang Vonis Majelis Hakim
-
Beda Dengan Ferdy Sambo, Sidang Vonis Bharada E Ramai Pendukungnya: Richard Semangat Sayang...
-
Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Tetap Asik Ngonten TikTok Jadi Sorotan: Hebat Banget Trisha
-
Menanti Kapan Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Bharada E Banjir Dukungan, Karangan Bunga hingga Fans Membludak Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan