SuaraBandungBarat.id - Bulan puasa adalah waktu di mana diwajibkan kepada setiap muslim yang sudah baligh untuk menahan diri dari makan dan minum dari semenjak terbit matahari hingga terbenamnya.
Salah satu nilai yang terkandung dalam ibadah tersebut adalah tumbuhnya nilai solidaritas secara organik dari sesama manusia untuk merasakan cobaan yang berat menahan makan dan minum seharian.
Sehingga diharapkan tumbuhnya kesadaran secara bersama untuk peduli terhadap sesama manusia.
Namun, ternyata tidak semua kaum muslimin dapat melaksanakan ibadah tersebut secara maksimal, salah satunya adalah kaum muslimah yang dalam sebulan biasanya memperoleh haid atau 'datang bulan'.
Dan dapat dipastikan seluruh wanita yang sudah baligh dan mengalami fase menstruasi ini tidak akan berpuasa secara penuh dalam satu bulan ramadhan.
Lantas, bagaimana mengqada atau membayar puasa yang tertinggal tersebut? Berikut adalah penjelasan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, seseorang diharuskan membayar hutang puasa dihitung sejak ia mengalami menstruasi atau datang bulan.
"Waktu puasa Anda haid, maka wajib Anda qadha dan untuk cara mengqadhanya berbeda-beda" paparnya.
"Jika Anda tidak mau puasa karena bandel, maka sebagian ulama berpendapat Anda harus membayarnya secara kontan, hari itu beresin" lanjutnya.
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi ke Pengurus Baru PSSI di Istana
"Tapi kalau misalnya dulu karena main dan tidak tahu sebagainya, maka Anda boleh mengqada puasa yang ditinggalkan itu dengan cara nyicil" tuturnya.
Namun, perlu diingat sebelum melakukan qadha dianjurkan untuk menghitung qadha agar tidak terjebak dalam penyakit was-was.
"Dan ingat mengqadha puasa wajib itu pahalanya lebih besar ketimbang salat sunah dan puasa sunah, jadi wajib mengqadha ini" pungkasnya.
Dan ketika seseorang tidak mampu mengqadha tetapi lebih dahulu menghadap Allah menurut buya Yahya, ahli warisnya tidak boleh membagikan dulu warisannya sebelum hutang ke Allah dibayar terlebih dahulu. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Kontributor: Ehsa Nagara
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira