Suara.com - Kasus perusakan mobil Brio oleh pengendara mobil Fortuner di kawasan Senopati Jakarta Selatan beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Giorgio Ramadhan kini bisa bernapas lega bebas dari penjara.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu sempat terekam kamera ponsel salah satu pengguna jalan dan menjajadi viral di media sosial.
Dan kini, pelaku perusakan yang diketahui bernama Giorgio Ramadhan (24 tahun) telah dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun Giorgio telah merusak mobil Honda Brio milik Ari Widianto (28 tahun). Bagaimana Giorgio bisa lepas dari tahanan? Berikut ulasannya.
Giorgio mendapatkan penangguhan penahanan
Giorgio Ramadhan tersangka perusakan mobil Brio milik Ari Widianto bisa menghirup udara bebas karena kepolisian mengabulkan pengajuan penagguhan penahanannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan Giorgio telah disetujui oleh pihak kepolisian.
Giorgio bersatatus wajib lapor
Setelah pengajuan penangguhan penahanannya disetujui oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kini Giorgio berstatus wajib lapor.
"Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di acc, jadi dia sudah wajib lapor," jelas AKP Nurma.
Kedua pihak telah berdamai
Dibalik penangguhan penahanan dan status wajib lapor yang diberikan kepada Giorgio Ramadhan, ternyata telah tercapai perdamaian antara tersangka dan korban perusakan tersebut.
Perdamaian itu ditandai dengan Ari Widianto yang telah mencabut laporannya terhadap Giorgio terkait kasus perusakan mobilnya.
“Pelapor sudah mencabut laporan polisi, itu sudah satu poin dan artinya keduanya sudah berdamai,”lanjut AKP Nurma.
Alasan korban cabut laporan
Adapun alasan Ari mencabut laporannya karena ia menilai Giorgio menunjukkan itikad baik dan meminta maaf pada dirinya usai kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati
-
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!
-
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
-
Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio Hanya Wajib Lapor
-
Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim