Suara.com - Kasus perusakan mobil Brio oleh pengendara mobil Fortuner di kawasan Senopati Jakarta Selatan beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Giorgio Ramadhan kini bisa bernapas lega bebas dari penjara.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu sempat terekam kamera ponsel salah satu pengguna jalan dan menjajadi viral di media sosial.
Dan kini, pelaku perusakan yang diketahui bernama Giorgio Ramadhan (24 tahun) telah dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun Giorgio telah merusak mobil Honda Brio milik Ari Widianto (28 tahun). Bagaimana Giorgio bisa lepas dari tahanan? Berikut ulasannya.
Giorgio mendapatkan penangguhan penahanan
Giorgio Ramadhan tersangka perusakan mobil Brio milik Ari Widianto bisa menghirup udara bebas karena kepolisian mengabulkan pengajuan penagguhan penahanannya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan Giorgio telah disetujui oleh pihak kepolisian.
Giorgio bersatatus wajib lapor
Setelah pengajuan penangguhan penahanannya disetujui oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kini Giorgio berstatus wajib lapor.
"Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di acc, jadi dia sudah wajib lapor," jelas AKP Nurma.
Kedua pihak telah berdamai
Dibalik penangguhan penahanan dan status wajib lapor yang diberikan kepada Giorgio Ramadhan, ternyata telah tercapai perdamaian antara tersangka dan korban perusakan tersebut.
Perdamaian itu ditandai dengan Ari Widianto yang telah mencabut laporannya terhadap Giorgio terkait kasus perusakan mobilnya.
“Pelapor sudah mencabut laporan polisi, itu sudah satu poin dan artinya keduanya sudah berdamai,”lanjut AKP Nurma.
Alasan korban cabut laporan
Adapun alasan Ari mencabut laporannya karena ia menilai Giorgio menunjukkan itikad baik dan meminta maaf pada dirinya usai kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Kening Sopir Fortuner Tertembak Senpi Milik Majikannya di Senopati
-
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!
-
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel
-
Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio Hanya Wajib Lapor
-
Hanya Wajib Lapor, Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio di Senopati Dibebaskan Usai Korban Cabut Laporan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid