SuaraBandungBarat.id - Apes banget, Mario Dandy dikeluarkan dari kampus, pihak Universitas Prasetiya Mulya bilang pernyataan begini.
Setelah ayahnya dicopot dari jabatannya, Mario Dandy Satriyo dipecat dari Universitas Prasetiya Mulya karena menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David. Akun Twitter bernama"@habibthink" memposting kabar tersebut di akun Twitter-nya.
Dalam siaran persnya, Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.
Pernyataan tersebut berisi:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
2. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
3. Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami korban akibat aksi penganiayaan tersebut.
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Surat ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, Rektor Universitas Prasetiya Mulya.(*)
Baca Juga: 50 Rumah di Cawang Terendam Banjir Dampak Luapan Kali Ciliwung
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!