/
Senin, 27 Februari 2023 | 15:35 WIB
Cara Membayar Pajak: Jangan Sampai Salah, Ternyata Gak Perlu ke Kantor, Bisa di Sini (Suara.com/Alfian Winanto)

b. Melalui ATM Beberapa bank menyediakan layanan pembayaran pajak melalui ATM. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan nomor identitas pajak dan jumlah pajak yang harus dibayar.

c. Melalui e-commerce Saat ini, beberapa platform e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee telah bekerja sama dengan kantor pajak untuk memfasilitasi pembayaran pajak. Anda hanya perlu mengakses aplikasi e-commerce dan memasukkan nomor identitas pajak serta jumlah pajak yang harus dibayar.

d. Melalui kantor pos Jika tidak memiliki rekening bank atau akses internet, Anda dapat membayar pajak melalui kantor pos.

Caranya cukup datang ke kantor pos terdekat dan membawa bukti pembayaran serta nomor identitas pajak.

Melaporkan pembayaran pajak Setelah membayar pajak, jangan lupa untuk melaporkan pembayaran pajak tersebut ke kantor pajak terdekat.

Anda dapat melaporkannya secara online atau dengan mengunjungi kantor pajak terdekat dan membawa bukti pembayaran.

Load More