Suarabandungbarat.id - Polda Metro Jaya sampaikan pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan fokus pada dua hal terkait kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy.
Polisi bakal fokus pada peristiwa pidana di mana sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka.
Trunoyudo menjelaskan peristiwa pertama adanya perbuatan pidana yang tentunya telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu Mario Dandy dan Shane maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem pedoman umum pada KUHP dan KUHAP.
“Telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu M dan S. Maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikutip dari YouTube KH Entertainment Selasa (28/02/2023)
Kemudian gelar perkara yang dilakukan juga dihadiri oleh Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum yang dipimpin Ditkrimum serta dari Subdit Renakta, dan juga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Oleh karena itu perlu adanya waktu untuk menghasilkan penyidikan yang dilakukan. “Membutuhkan waktu serta dimohon untuk menunggu hasilnya,” ucapnya.
Peristiwa penyidikan kedua, penyidik akan mematuhi sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak. Tentu, hal itu akan diberlakukan pada pihak yang masuk dalam kelompok anak, yang sedang berhadapan dengan hukum.
Trunoyudo pun menyebut jika kepolisian memerlukan waktu untuk mengambil kesimpulan terhadap hasil penyidikan yang dilakukan.
Trunoyudo juga mengatakan pihaknya masih belum merinci hasil gelar perkara. Namun, ia menyampaikan penyidikan kasus tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan dibantu jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Live TV: Arsenal vs Everton hingga Manchester United vs West Ham
"Penyidikan tetap dilakukan oleh sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dapat asistensi dari Ditkrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta," tuturnya
Sehingga penyidik pun harus mematuhi sistem pedoman umum pada KUHP dan KUHAP.
"Perlu diketahui kejadian itu ada penanganan penyidikan dalam dua peristiwa penyidikan ini ada tahapan yang harus dilalui dalam proses penyidikan proses formil dan materil," ucapnya (*)
Editor: Fikri Azhari
Berita Terkait
-
AG Pacar Mario Dandy Disebut Kena Princess Syndrome, Apa Itu?
-
CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Positif Narkoba, Benarkah?
-
Seruan Warga NU Tak Usah Bayar Pajak Kembali Menggema
-
Kuasa Hukum Shane Lukas: Setelah Dikonfirmasi, Si AG Juga Merekam Pakai Ponselnya Sendiri
-
Kasus Mario Dandy Banyak yang Janggal karena Beda Kronologi AG vs Polisi, Nah Lho...
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan