Suara.com - Kuasa hukum tersangka Shane Lukas (S), Happy SP Sihombing mengatakan bahwa saksi AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban D pada Senin (20/2/2023) malam.
"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy saat di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Pernyataan itu disampaikan oleh kliennya bahwa perekaman video itu tidak dilakukan S saja. Namun, AG juga ikut merekamnya.
Menurutnya, aksi merekam video itu dilakukan atas perintah tersangka Mario Dandy. Kuasa hukum Shane Lukas ini menjelaskan kliennya tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan pada awalnya.
"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," jelasnya.
Shane Lukas hanya menuruti perintah Mario Dandy dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan karena mereka sudah lama berteman.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Happy menambahkan, saat itu S hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan aksi jahatnya kepada korban D.
"S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," terangnya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.
MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mahfud MD Jauh Lebih Setuju Jika Mario Dandy Dikenakan Pasal Lebih Tegas Akibat Aniaya David Hingga Koma
-
Viral WA Pegawai Pajak Serang Balik Sri Mulyani, Tuding Menteri Keuangan Ikut Hancurkan Ditjen Pajak dengan Keputusan Sembrono
-
Besuk David Latumahina, Menko Polhukam Sebutkan Pelaku Bisa Dijerat Pasal Lebih Keras dan Tegas: 12 Tahun Penjara
-
Sri Mulyani Tegaskan Peningkatan Harta Dirjen Pajak Bukan karena Korupsi melainkan Kenaikan Harga Aset
-
Pengacara Shane Lukas: AG Ikut Rekam Video Penganiayaan Mario Dandy
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional