SuaraBandungBarat.id - Agnes Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan David Berkat 2 Barang Bukti Ini.
Pesan di WhatsApp dan rekaman dari CCTV digunakan sebagai bukti kuat untuk menunjukkan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.
Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kemudian membuat status AG meningkat dari seorang yang terlibat menjadi seorang pelaku.
Dengan dasar bukti yang ada, polisi membuat konstruksi pasal baru terhadap AG yang meningkatkan statusnya menjadi pelaku anak.
Kombes Hengki Haryadi, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa bukti yang diperoleh dari chat WhatsApp, video, dan rekaman CCTV di TKP, serta keterangan saksi, membuat polisi membangun pasal baru.
Hengki Haryadi juga menyatakan bahwa AG, yang berusia 15 tahun, kini ditetapkan sebagai pelaku anak, bukan lagi tersangka, karena masih di bawah umur.
Selain itu, polisi juga mengubah konstruksi pasal terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario Dandy Satriyo, yang berusia 20 tahun, disangkakan dengan beberapa pasal, termasuk pasal 76C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, SLRPL, yang berusia 19 tahun, dijerat dengan beberapa pasal lain, termasuk pasal 76C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto 56 KUHP. AG juga dituduh melanggar pasal yang sama.
Baca Juga: Laga Persija vs Persib Ditunda, Pecinta Bola dan Fans K-Pop 'Perang' di Instagram BLACKPINK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Review In the Hand of Dante: Sebuah Refleksi tentang Seni dan Kehilangan
-
Ranking FIVB Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Cup 2026
-
OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Bedak MBK Digunakan untuk Apa? Ketahui Beda Kemasan Putih dan Silver
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Jacksen F Tiago Pilih 34 Talenta Terbaik MLSC 2026, Siap Wakili Indonesia di SingaCup 2026