SuaraBandungBarat.id - Berikut adalah cara pengajuan KUR BRI 2023 agar bisa langsung cair.
Kabar gembira bagi Anda, khususnya para UMKM yang sedang membutuhkan dana modal usaha.
Pasalnya Anda bisa meminjam di link pinjaman KUR BRI Maret 2023.
Namun perlu diketahui, pinjaman KUR BRI ini memiliki syarat yang harus dipenuhi.
Pertaman, tidak mendapatkan BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
Syarat kedua, pendaftar merupakan individu yang mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan.
Syarat pengajuan KUR BRI ketiga adalah, tidak sedang menerima kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KKB, KPR dan Kartu Kredit.
Adapun untuk syarat administrasi, cukup siapkan KTP, KK dan Surat Izin Usaha.
Nantinya, Anda bisa meminjam di link pinjaman KUR BRI hingga Rp50 juta dengan suku bunga 6 persen saja.
Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Cukup Klik Link Daftar di Sini, Bisa Langsung Cair ke Rekening Jika di ACC
kreditnya pun cukup lama ada yang 12, 18, hingga 24 bulan.
Untuk lebih lengkapnya, simak inilah tata cara daftar di link pinjaman KUR BRI Maret 2023.
Berikut ini adalah cara daftar KUR BRI Secara Online:
1. Ketik di Google dengan menggunakan kata kunci "KUR BRI" atau salin link https://kur.bri.co.id/
2. Pilih "Daftar Sekarang"
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor