Suara.com - Sebanyak 5 anggota Polda Jateng tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT karena terlibat dalam praktik calo masuk Bintara Polri.
Tak tanggung-tanggung, kelima anggota Polda Jateng tersebut memiliki pangkat yang cukup mentereng.
Kelima oknum polisi tersebut, yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy melansir Antara, Jumat (3/3/2023).
Iqbal sayangnya tak memaparkan secara detil dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Kekinian lima oknum itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Tak lama lagi, kelima anggota Polda Jateng tersebut akan disidang oleh Komisi Etik Polri.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," ujarnya
Sesulit apa seleksi masuk Polri sehingga muncul calo?
Kasus tertangkapnya lima anggota Polda Jateng tersebut membuat publik bertanya-tanya, sesulit apa seleksi Bintara Polri sehingga muncul calo?
Baca Juga: 5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lemkapi: Harus Diusut Pidana
Mengutip laman resmi jalur penerimaan Polri baik untuk Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama, yakni www.penerimaan.polri.go.id, seleksi masuk Polri dapat dibilang tidak begitu rumit.
Berikut syarat umum masuk Bintara Polri yang dikutip dari laman resmi tersebut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh calon peserta juga terbilang mudah yakni:
- Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Kesehatan
- Pas Foto 4x6 (10 lembar)
Peserta masih harus menunggu berkas khusus yang disesuaikan dengan jalur penerimaan Polri yang dipilih setelah informasi secara resminya dapat dirilis. Seluruh informasi terkait penerimaan Polri dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.
Kompolnas soroti kasus calo masuk Bintara Polri
Kini kasus tersebut sampai membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meradang. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendesak agar kelima polisi tersebut dipecat untuk menimbulkan efek jera dan mencegah adanya kasus serupa.
Berita Terkait
-
5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lemkapi: Harus Diusut Pidana
-
Info Lengkap Subsidi Motor Listrik 2023, Berlaku 20 Maret
-
Syarat KUR BSI 2023 dan Cara Pengajuannya
-
5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kompolnas: Pecat!
-
Ahmad Sahroni ke Polri soal Kasus Suap Penerimaan Bintara: Usut Tuntas
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!