Suara.com - Sebanyak 5 anggota Polda Jateng tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT karena terlibat dalam praktik calo masuk Bintara Polri.
Tak tanggung-tanggung, kelima anggota Polda Jateng tersebut memiliki pangkat yang cukup mentereng.
Kelima oknum polisi tersebut, yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy melansir Antara, Jumat (3/3/2023).
Iqbal sayangnya tak memaparkan secara detil dari mana asal kesatuan para oknum polisi. Kekinian lima oknum itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Tak lama lagi, kelima anggota Polda Jateng tersebut akan disidang oleh Komisi Etik Polri.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," ujarnya
Sesulit apa seleksi masuk Polri sehingga muncul calo?
Kasus tertangkapnya lima anggota Polda Jateng tersebut membuat publik bertanya-tanya, sesulit apa seleksi Bintara Polri sehingga muncul calo?
Baca Juga: 5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lemkapi: Harus Diusut Pidana
Mengutip laman resmi jalur penerimaan Polri baik untuk Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama, yakni www.penerimaan.polri.go.id, seleksi masuk Polri dapat dibilang tidak begitu rumit.
Berikut syarat umum masuk Bintara Polri yang dikutip dari laman resmi tersebut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh calon peserta juga terbilang mudah yakni:
- Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
- Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Kesehatan
- Pas Foto 4x6 (10 lembar)
Peserta masih harus menunggu berkas khusus yang disesuaikan dengan jalur penerimaan Polri yang dipilih setelah informasi secara resminya dapat dirilis. Seluruh informasi terkait penerimaan Polri dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id.
Kompolnas soroti kasus calo masuk Bintara Polri
Kini kasus tersebut sampai membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meradang. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendesak agar kelima polisi tersebut dipecat untuk menimbulkan efek jera dan mencegah adanya kasus serupa.
"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar, agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ujar Poengky Indarti, Selasa (7/3/2023).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lemkapi: Harus Diusut Pidana
-
Info Lengkap Subsidi Motor Listrik 2023, Berlaku 20 Maret
-
Syarat KUR BSI 2023 dan Cara Pengajuannya
-
5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Kompolnas: Pecat!
-
Ahmad Sahroni ke Polri soal Kasus Suap Penerimaan Bintara: Usut Tuntas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi