SuaraBandungBarat.id - Ammar Zoni telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu atau metamfetamin.
Aktor yang berusia 29 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya berinisiall yaitu M dan RH.
Ammar mendapatkan sabu usai menyuruh sopirnya M untuk membeli barang haram itu di daerah Jakarta Barat.
Dalam pengakuannya, M sudah melakukan transaksi pembelian narkoba jenis sabu sebanyak tiga kali terhitung pada bulan Januari sampai bulan Maret 2023.
" Tersangka M dan tersangka lainnya mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023, " Jelas Ade Ary Syam Indradi, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan kepada awak media, Minggu, (12/03/2023).
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Ammar Zoni berserta tersangka yang lainnya dinyatakan positif menggunakan narkotika berjenis metamfetamin dan amfetamin.
" Terhadap ketiga tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine hasilnya ketiga tersangka positif metamfetamin dan amfetamin pada kandungan narkotika jenis sabu, " Tambahnya.
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, Ammar dijerat Undang-Undang tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun, dan maksimal 12 tahun penjara.
"Berdasarkan keterangan saksi penangkap, keterangan tersangka, barang bukti yang telah kami amankan, maka terhadap ketiga tersangka kami jerat atau kami sangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya adalah minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara. " Jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut. (*)
Baca Juga: Modal Rp 500 Ribu, Nenek Tumini Sukses Jadi Pengusaha Keripik
Berita Terkait
-
Ayah Ammar Zoni Malu Anaknya Tertangkap Narkoba Lagi
-
Momen Ammar Zoni Minta Maaf Ke Irish Bella Jadi Sorotan, Masih 'Kenceng' Efek Sabu?
-
Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Ini 6 Terapi untuk Atasi Kecanduan Narkoba
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Mendadak Meninggal Dunia di Penjara, Benarkah?
-
5 Potret Transformasi Ammar Zoni, Debut Jadi Artis Hijrah Sampai Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
Perluas Interaksi Digital Suporter, Persija Gandeng Chiliz Luncurkan Fan Token
-
Nasib Apes Pemain Diaspora: Main di Belanda tapi "Dibekukan" Gara-Gara Paspor WNI?
-
Ada Andil Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Gagal Dapat Hadiah Ratusan Miliar dari FIFA
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain