SuaraBandungBarat.id - Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo meninggal dunia, suasa pecah isak tangis istri dan keluarga.
Proses persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah usai dan hakim telah menjatuhkan putusan.
Dalam putusan tersebut, Ferdy Sambo dihukum mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
Putusan tersebut didasarkan pada fakta dan bukti yang terungkap selama sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), dan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, mengumumkannya.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Meskipun tuntutan dari JPU adalah hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo, putusan hakim justru lebih berat. Ferdy Sambo tidak berkomentar apa pun setelah mendengar putusan dan langsung meninggalkan ruang sidang.
Namun, sekarang ada kabar yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam, telah meninggal dunia, dan keluarga dan istrinya sedang meratapi kepergiannya.
Video dengan judul "Innalillahi, Mantan Div Propam Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Suasa Pecah Isak Tangis Istri dan Keluarga" diunggah oleh pemilik kanal YouTube ASIK GOSIB dan telah ditonton oleh 33 ribu orang.
Namun, setelah ditonton, ternyata video tersebut hanya berisi kolase foto dan video Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.
Video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya. Oleh karena itu, video tersebut dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.
Kabar bohong semacam ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya ke orang lain.
Sebagai konsumen informasi, kita harus kritis dan hati-hati terhadap berita atau informasi yang terlalu menarik perhatian atau terdengar terlalu fantastis.
Kita juga harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebar benar dan dapat dipercaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut