SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar Presiden dan Mahfud MD menyaksikan hukuman mati Ferdy Sambo?.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo. Saat ini, jaksa bertindak sebagai pelaksana vonis hukuman mati tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kejagung pada Kamis (16/2/2023), Jampidum Fadil Zumhana menyebutkan bahwa Kejagung masih menunggu proses panjang karena putusan masih berada di PN.
Terdakwa masih mempunyai waktu 14 hari, dimana 7 hari di antaranya untuk menyatakan sikap, sedangkan 14 hari lainnya untuk mengajukan memori menyatakan banding.
Fadil menegaskan bahwa ia tidak mau berspekulasi mengenai proses eksekusi mati Ferdy Sambo sebelum putusan itu dianggap inkrah.
Meskipun tuntutan jaksa hanya memenjarakan Sambo seumur hidup, Fadil mengatakan bahwa putusan hakim yang lebih tinggi tidak menjadi masalah. Ini karena apa yang didakwakan oleh JPU pada akhirnya terbukti di meja hijau.
Fadil menambahkan bahwa pasal primer dalam dakwaan yang dibawa oleh JPU juga dibuktikan dalam vonis pengadilan, yakni pasal 340 jo 55 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia menghargai dan mengapresiasi putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan.
Sementara untuk tiga terdakwa lain, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, pihak Kejagung masih mempelajari putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim.
CEK FAKTA
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo telah Dihukum Mati, Kapolri Sambut Jenazah saat Tiba di Rumah Duka
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi menysksikan hukuman mati Ferdy Sambo.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Biang Gosip dan sudah ditonton sebanyak 180 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "Presiden Jokowi dan Mahfud MD Mengantar Ferdy Sambo Menuju Peristirahatan Terakhirnya".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Ferdy Sambo telah dihukum mati dan disaksikan Presiden serta Mahfud MD tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 2 menit 33 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Presiden Jokowi hingga Mahfud MD.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar
-
Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026
-
Nostalgia Mobil Klasik di BMW Group Festival of JOY
-
Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Headphone Retro "Kalcer" di Bawah 500 Ribu: Mengulik Moondrop Old Fashioned
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko