suarabandungbarat.id - Sri Mulyani selaku menteri keuangan menjelaskan isi laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan laporan hasil analisis tersebut dihimpun dari 2009 hingga 2023.
Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu menerima laporan tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (13/3/2023)
Sri Mulyani juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu. Jika ada bukti baru, dia mengatakan, Kemenkeu akan menindaklanjutinya.
“Apabila ada bukti baru, data baru, kami akan tindaklanjuti, apakah berhubungan dengan pegawai Kemenkeu atau tidak, dua-duanya sama,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengungkapkan laporan dugaan pencucian uang tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA), apabila ada unsur tindak pidana.
“Tindakan tegas sesuai peraturan pegawai negeri. Apabila tidak menyangkut kami, tapi pendapatan negara, kami akan melakukan pengejaran (terhadap pelaku) sehingga hak keuangan negara bisa kita jaga,” ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa ia dan Sri Mulyani sepakat menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.
Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.
“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp 349 T, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan ‘dunia luar’,” kata Mahfud
Baca Juga: Waduh Indra Bekti Terkejut Karena Perceraiannya dan Kembali Pulang Ke Rumah Sakit
“Kami bersepakat begini akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kemenkeu maupun pihak lain seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Mahfud. (*)
Berita Terkait
-
Waduh Indra Bekti Terkejut Karena Perceraiannya dan Kembali Pulang Ke Rumah Sakit
-
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Didakwa Terima Suap Rp 64 Miliar, Walhi Jabar Desak Harry Jung Diseret ke Meja Hijau
-
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Bikin Ngiler, Siapkan Dompet Bakal Ada di Indonesia
-
Maling Spesialis Pembobol Toko Diringkus Polisi Saat Beraksi di Tanjung Priok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI