SuaraBandungBarat.id – Bisnis jual beli pakaian bekas impor atau lebih dikenal dengan thrifting kini tengah menjadi sorotan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyoroti soal bisnis thrifting tersebut.
Setelah itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sesuai arahan Jokowi, menginstruksikan untuk menindak tegas penyelundupan barang thrifting impor.
Dilansir bandungbarat.suara.com dari PMJ News pada Selasa (21/3/2023), kini pihak kepolisian sedang gencar untuk menyita dan mengamankan barang-barang tersebut.
Disebutkan, maraknya pakaian bekas impor ilegal di Indonesia ini telah berdampak pada perkembangan produk dalam negeri.
Pasalnya, peminat produk dalam negeri menjadi mengalami penurunan karena hadirnya barang impor bekas ilegal itu.
Hingga saat ini, praktik jual beli pakaian bekas ini memang tengah menjamur seperti yang terjadi di Bali.
Kapolda Bali, Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., telah menyampaikan terkait pengungkapan kasus peredaran pakaian bekas impor di wilayahnya.
Hasil dari penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian Polda Bali berhasil mengamankan 117 bal pakaian bekas impor dan uang Rp20 juta dari hasil penjualan 10 bal.
Baca Juga: Kabar Persib Terbaru: Luis Milla Mendadak Ungkap Hal Ini Usai Menang Lawan Dewa United
Jumlah bal dan uang yang disita tersebut berasal dari 2 orang tersangka berinisial J dan B, yang ditemukan di daerah Tabanan.
Putu menjelaskan bahwa praktik jual beli ini telah berlangsung sejak 2 tahun lalu, tetapi hanya dilakukan penindakan dengan memusnahkan barang.
Akan tetapi, penindakan kali dilakukan pasal pidana guna memberikann efek jera terhadap para pelaku.
“Selama dua tahun yang lalu, praktek jual-beli pakaian bekas impor ini telah dilakukan tindakan dengan pemusnahan barang bukti, namun untuk tahun ini, kami menerapkan pasal pidana guna menimbulkan efek jera untuk si pelaku,” ucapnya.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026