SuaraBandungBarat.id – Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan ungkapan Menkopolhukam, Mahfud MD mengenai temuan transaksi dugaan tindak pencucian uang kepabeanan, cukai, dan perpajakan sebesar Rp 349 triliun di kalangan pegawai Kementerian Keuangan.
Diduga terdapat pencucian uang dalam kasus tersebut, namun kemudian disampaikan bahwa hal tersebut bukanlah korupsi atau pencucian uang.
Dilansir dari kanal YouTube Novel Baswedan pada Rabu (22/03/2023), mantan penyidik KPK ini menyampaikan bahwa terdapat kasus korupsi dan pencucian uang di dalam temuan tersebut.
Sebagai seseorang yang memiliki pengalaman dalam meneliti data-data dari PPATK baik yang bersifat laporan hasil analisis (LHA) maupun hasil pemeriksaan, Novel menyetujui ungkapan kepala PPATK yang mengatakan bahwa LHA bukan korupsi atau pencucian uang.
Ia menerangkan bahwa LHA berisi data awal seperti transaksi dan belum ada pemeriksaan lebih detail.
“Tapi kalo didalami, kemungkinan besar, atau kemungkinan besar sekali bahkan, itu ada korupsinya dan ada pencucian uangnya,” lanjutnya kemudian.
“Saya khawatir kemudian ketika dipersepsikan seolah-olah ini sudah gak ada masalah, terus tidak ada pendalaman lagi oleh penegak hukum atau bidang-bidang terkait untuk yang punya tanggung jawab itu,”
Menurut pandangan sepupu Anies Baswedan ini, hal tersebut adalah transaksi terkait dengan kejahatan predicate crime yang berhubungan dengan perpajakan atau bea cukai yang ditangani oleh Ditjen Bea Cukai atau Ditjen Pajak dalam konteks penyidikan atau penegakkan hukum.
Predicate crime atau tindak pidana asal adalah tindak pidana yang menghasilkan harta kekayaan yang selanjutnya dilakukan proses pencucian.
“Sepaham saya ketika itu ada kaitannya dengan transaksi yang mencurigakan, itu hampir selalu ada kaitan sama internal atau oknum di internal pejabatnya yang itu namanya korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Novel menyebutkan bahwa kasus pencucian uang di bidang ini berdampak nyata terhadap kejadian PHK di industri garment.
“Kita perlu mengkritisi ini kita perlu melihat ini dan mendorong ini diungkap dengan jelas karena dampak dari korupsi di bidang pajak maupun bea cukai itu besar sekali, jangan dipikir korupsi di bidang bea cukai itu hanya uang negara yang tidak bisa diterima sebesar yang semestinya, tapi dampaknya juga terkait industri.”
Berdasarkan pernyataannya, terjadinya PHK dan lain-lain karena masuknya tekstil dan itu pasti adalah kejahatan kepabeanan.(*)
Sumber: YouTube Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman