Suara.com - DPR RI kini turun gunung ikut merespons soal gaduhnya kasus transaksi janggal 349 triliun rupiah di tengah lingkup Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Adapun para anggota parlemen tampak berapi-api mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan kasus tersebut.
Ivan dan Mahfud MD tampak dicecar dalam Rapat Kerja PPATK dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Sebut kasus Rp 349 T bikin gaduh
Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan menyebut bahwa PPATK membuat publik gaduh gegara membuat isu transaksi Rp 349 T mencuat ke permukaan.
Arteria menilai bahwa kini publik tengah dilanda berbagai kedukaan, dan PPATK hanya menambah kegaduhan usai koar-koar soal kasus ini.
"Kerja PPATK selalu kami apresiasi. Tapi cara PPATK bekerja, cara PPATK menyampaikan isu, mohon maaf harus dikoreksi. Negara ini sudah terlalu sedih, susah, dan lagi berduka. Ditambah cerita-cerita begini-begini, ujungnya tidak terbukti korupsi," kata Arteria dalam rapat itu.
Arteria juga menekankan bahwa PPATK harus membenahi cara mereka membuat narasi publik terkait dengan kasus ini.
"Pahami juga, banyak yang tidak satu frekuensi, sepemahaman keilmuannya dengan bapak-bapak yang pintar ini. Jadi sebagai pejabat publik, narasi bahasanya pun biar bisa dimengerti oleh publik yang banyak, ini masukan," ujarnya.
Peringatkan soal ancaman pidana bagi pembocor dokumen transaksi
Tak berhenti di situ, Arteria juga mewanti-wanti bahwa dokumen terkait transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga barangsiapa yang membocorkannya ke publik dapat terancam pidana.
“Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.
“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” lanjutnya.
Tuding Mahfud MD dan PPATK punya motif tersembunyi
Benny K Harman, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat dalam kesempatan yang sama menaruh kecurigaan kepada Ivan dan Mahfud MD.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mega Korupsi Kemenkeu Ternyata untuk Jokowi, Sengaja Dipesan untuk Danai Nyapres 3 Periode
-
Dedi Mulyadi Ketemu Tiktokers Kang Awok, Tak Disangka Sama-Sama Duda: Nasibku Sama Gaes
-
BEM UI Edit Puan Maharani Jadi Tikus, Protes Perppu Cipta Kerja Jadi UU
-
Bukan Main! Mahfud MD Bongkar Jumlah Transaksi 'Gaib' di Kemenkeu
-
Fakta Isu Parpol Dapat Rp 1 Triliun Buat Pemilu 2024, Arteria Dahlan Cecar PPATK Soal Aib
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana