SuaraBandungBarat.id - Pada bulan Ramadhan, seluruh umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan puasa.
Di mana, puasa merupakan rukun islam ketiga yang memiliki adab-adab dan apabila dilaksanakan maka akan menambah pahala.
Dilansir dari NU Online, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitabnya yang berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah menjelaskan mengenai adab-adab berpuasa yaitu:
Artinya: "Hendaknya Anda menyegerakan buka puasa ketika telah meyakini terbenamnya matahari. Mengundurkan waktu sahur selama Anda tidak merasa khawatir menjadi ragu (tentang terbitnya fajar atau belum). Biasakanlah pula memberi makan orang lain untuk berbuka puasa walaupun hanya berupa beberapa butir kurma atau bahkan seteguk air. Sebab siapa memberi makan untuk berbuka puasa kepada seseorang yang selesai berpuasa akan beroleh pahala yang setara dengan pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa dikurangi pahalanya sedikit pun. Usahakanlah sungguh-sungguh agar Anda tidak berbuka puasa atau memberi makan untuk berbuka kecuali dengan makanan yang halal. Cukupkanlah dirimu dengan makan sedikit saja. Makanlah yang halal tanpa mengutamakan segala yang enak-enak atau lezat-lezat yang lebih sesuai dengan selera Anda. Tujuan puasa adalah mematahkan syahwat hawa nafsu, sedangkan memilih-milih yang lezat tidak mungkin mampu mematahkannya, bahkan akan menguatkannya serta membangkitkannya" (Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad, Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar Al-Hawi, 1994, hal.111).
Dilihat dari penjelasan tersebut, maka dapat dijabarkan enam adab berpuasa di antara lain:
1. Setelah matahari telah terbenam, maka diharuskan untuk segera berbuka puasa ketika matahari telah terbenam. Hal ini, dikarenakan jika menunda-nunda untuk berbuka akan berdampak tidak baik untuk kesehatan.
2. Begitu pula dengan waktu sahur, kita tidak boleh menunda untuk sahur atau mengakhirkan sahur hingga mepet waktu imsak.
3. Kebiasaan menyiapkan makanan bagi orang lain untuk berbuka merupakan sesuatu yang baik.
4. Di sisi lain, pastikan makanan dan minuman yang diberikan kepada orang lain atau untuk dikonsumsi sendiri, harus halal.
5. Saat berbuka, lebih baik memakan makanan yang sedikit tetapi dirasa sudah cukup membuat perut kenyang.
6. Terakhir, jangan lupa untuk mengutamakan makanan yang halal tanpa memikirkan makanan lezat atau enak yang lebih sesuai dengan selera Anda. (*)
Sumber: NU Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali