SuaraBandungBarat.id - Bagi suami istri yang bersenggama pada bulan suci ramadhan diwajibkan untuk membayar kafarat atau denda karena telah melakukan dosa besar, begini tata cara membayar kafarat puasa menurut Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan jika berhubungan suami istri pada siang hari di bulan ramadhan merupakan sebuah dosa besar, dan harus dihukum dengan membayar kafarat mulai dari memerdekakan seorang budak.
" Berhubungan suami istri di siang hari bulan ramadhan adalah dosa besar, bukan urusan kafaratnya tetapi urusan dosa dihadapan Allah itulah yang besar. Dan bagi yang berhubungan suami istri ia akan dihukum, kalau bisa dengan memerdekakan satu budak, namun sudah tidak ada budak, " ungkanya dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Senin, (26/03/2023).
Dikarenakan budak pada zaman sekarang sudah tidak ada, maka ada cara selanjutnya untuk membayar kafarat yaitu dengan berpuasa berturut-turut selama dua bulan lamannya atau memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang.
" Dalam madzhab imam syafi'i itu tertib, suruh berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Kalau tidak mampu maka ia memberi makan enam puluh orang fakir, kalau tidak mampu juga nanti kalau sudah punya uang, " tambahnya.
Kemudian ia menekankan kepada orang yang berani untuk melanggar ketentuan dari Allah salah satunya bersenggama pada siang hari di bulan ramadhan, jika hanya berbicara mengenai kafarat saja, hal tersebut akan mudah sekali bagi orang yang serba berkecukupan membayarnya.
" Yang perlu ditekankan adalah keberanian melanggar Allah, sebab bagi orang kaya memberi enam puluh orang fakir adalah mudah, " ungkapnya.
Buya Yahya menambahkan jika ada tiga hal yang bisamembatalkan puasa seseorang pada bulan ramadhan.
" Berhubungan di siang hari bulan ramadhan, kedua berhubungan di siang hari waktu puasa ramadhan, dan yang ketiga dalam keadaan tidak punya udzur atau halangan. " tandasnya. (*)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian