SuaraBandungBarat.id - Bagi suami istri yang bersenggama pada bulan suci ramadhan diwajibkan untuk membayar kafarat atau denda karena telah melakukan dosa besar, begini tata cara membayar kafarat puasa menurut Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan jika berhubungan suami istri pada siang hari di bulan ramadhan merupakan sebuah dosa besar, dan harus dihukum dengan membayar kafarat mulai dari memerdekakan seorang budak.
" Berhubungan suami istri di siang hari bulan ramadhan adalah dosa besar, bukan urusan kafaratnya tetapi urusan dosa dihadapan Allah itulah yang besar. Dan bagi yang berhubungan suami istri ia akan dihukum, kalau bisa dengan memerdekakan satu budak, namun sudah tidak ada budak, " ungkanya dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Senin, (26/03/2023).
Dikarenakan budak pada zaman sekarang sudah tidak ada, maka ada cara selanjutnya untuk membayar kafarat yaitu dengan berpuasa berturut-turut selama dua bulan lamannya atau memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang.
" Dalam madzhab imam syafi'i itu tertib, suruh berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Kalau tidak mampu maka ia memberi makan enam puluh orang fakir, kalau tidak mampu juga nanti kalau sudah punya uang, " tambahnya.
Kemudian ia menekankan kepada orang yang berani untuk melanggar ketentuan dari Allah salah satunya bersenggama pada siang hari di bulan ramadhan, jika hanya berbicara mengenai kafarat saja, hal tersebut akan mudah sekali bagi orang yang serba berkecukupan membayarnya.
" Yang perlu ditekankan adalah keberanian melanggar Allah, sebab bagi orang kaya memberi enam puluh orang fakir adalah mudah, " ungkapnya.
Buya Yahya menambahkan jika ada tiga hal yang bisamembatalkan puasa seseorang pada bulan ramadhan.
" Berhubungan di siang hari bulan ramadhan, kedua berhubungan di siang hari waktu puasa ramadhan, dan yang ketiga dalam keadaan tidak punya udzur atau halangan. " tandasnya. (*)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo